MATTANEWS.CO, PEMALANG – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Harimau menyoroti penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank BRI Cabang Pemalang. Sorotan tersebut disampaikan melalui surat permohonan keterbukaan informasi publik yang dilayangkan kepada pihak BRI tertanggal 25 Februari 2026.
Permohonan informasi tersebut diajukan sebagai bentuk pengawasan publik agar penyaluran dana CSR dapat berlangsung transparan serta menghindari potensi penyimpangan yang tidak diinginkan
Ketua DPC LSM Harimau melalui Sub Bagian Divisi Non Litigasi, S. Iwan Susanto, menyampaikan bahwa pihaknya ingin memperoleh penjelasan terkait mekanisme serta penyaluran dana CSR yang berkaitan dengan pemerintah daerah.
Saat melakukan konfirmasi ke Kantor BRI Cabang Pemalang pada Senin (9/3/2026), pihak LSM Harimau tidak dapat menemui Kepala Cabang. Penjelasan kemudian disampaikan oleh Rahmanto selaku SPO atau bagian SDM BRI.
Menurut Rahmanto, kewenangan terkait anggaran CSR tidak berada di tingkat cabang, melainkan berasal dari BRI pusat yang berada di Jakarta.
“Semua anggaran terkait CSR bukan dari kami. Itu berasal dari BRI pusat di Jakarta, kami di cabang hanya mengetahui saja. Jadi silakan bersurat langsung ke pusat,” ujar Rahmanto kepada media.
Ketika ditanya mengenai jawaban atas surat permohonan informasi publik yang telah dilayangkan oleh LSM Harimau, pihak BRI menyampaikan bahwa jawaban resmi akan disampaikan melalui surat.
“Kami tidak bisa menjawab sekarang. Nanti kalau sudah ada jawaban, akan kami sampaikan melalui surat,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, pihak LSM Harimau mengaku sedikit kecewa dengan jawaban yang diberikan karena dinilai belum memberikan kejelasan secara langsung kepada publik.
“Kami agak kecewa dengan jawaban yang terkesan tertutup. Tadi disampaikan akan dibalas melalui surat, namun ternyata masih menunggu jawaban lagi,” ungkap perwakilan LSM Harimau.
Meski demikian, pihaknya tetap menunggu itikad baik dari pihak bank untuk memberikan jawaban resmi terkait permohonan informasi publik yang telah diajukan.
LSM Harimau juga menegaskan bahwa apabila dalam waktu tertentu tidak ada tanggapan resmi, pihaknya akan mengajukan audiensi dengan pihak bank untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut.
“Jika sampai tidak ada surat jawaban, maka kami akan meminta audiensi dengan pihak bank,” tegasnya.
LSM Harimau berharap persoalan ini dapat dijelaskan secara terbuka sehingga masyarakat dapat mengetahui penyaluran dana CSR yang bertujuan untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Pemalang.
Dengan adanya keterbukaan informasi tersebut, diharapkan penyaluran dana CSR dapat berjalan secara transparan, akuntabel, serta benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa adanya penyelewengan dana.














