MATTANEWS.CO, OKI – Upaya membongkar dugaan defisit anggaran Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, memasuki babak baru. Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Rakyat Anti Korupsi (KRAK) kembali menyodorkan laporan tambahan ke Markas Besar Kepolisian, Sabtu (16/11) lalu.
Laporan ini merupakan kelanjutan dari aduan yang sebelumnya mereka daftarkan pada 29 Oktober 2025 lalu terkait dugaan penyimpangan anggaran yang disebut mencapai sekitar Rp560 miliar.
Ketua LSM KRAK Fery Utama, menyebutkan bahwa penyerahan dokumen baru dilakukan langsung ke Tim Korps Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor),
“Laporan kami diterima dan akan diproses sesuai mekanisme. Itu sudah menjadi komitmen pihak Kepolisian,” kata Fery usai menyerahkan berkas.
Pernyataan tersebut menjadi indikator bahwa proses eskalasi laporan kini berada di tangan penyidik pusat, bukan lagi sekadar polemik di tingkat daerah. KRAK berharap penyelidikan yang lebih terbuka dapat memberi kejelasan terhadap aliran pembiayaan proyek serta keabsahan klaim defisit belanja pembangunan.
Dalam laporan tahap kedua ini, KRAK membawa serangkaian dokumen yang mereka sebut sebagai bukti tambahan. Di antaranya: Surat pengakuan hutang dari dinas terkait kepada pihak kontraktor, Surat Perintah Kerja (SPK) atas sejumlah kegiatan fisik periode 2022–2024, Dokumentasi progres pekerjaan, mulai dari tahap awal 0 persen hingga rampung 100 persen, serta terakhir Berita acara teknis dan pelaksanaan lapangan.
Menurut Fery, bukti tersebut mengindikasikan adanya pekerjaan fisik yang selesai namun belum dibayarkan, meski anggaran disebut telah diprogramkan dalam struktur APBD sebelumnya,
“Ini bukan soal administrasi terlambat, tapi soal hak publik dan kewajiban pemerintah daerah,” ujarnya.
LSM KRAK menilai bahwa dugaan defisit anggaran sekitar Rp560 miliar tak cukup dipahami sebagai persoalan mismatch pembukuan atau pergeseran kas semata. Mereka mendorong aparat penegak hukum melihat indikasi lebih jauh, terutama soal pola belanja, skema pembayaran proyek, hingga penetapan prioritas anggaran.
Jika dugaan tersebut benar, maka konsekuensinya bukan hanya persoalan kasus administratif, tetapi dapat mengarah pada pelanggaran tata kelola keuangan negara.
“Sejumlah pihak yang pernah terlibat di dalam pembahasan anggaran daerah disebut perlu diuji keterangannya, mulai dari unsur teknis, legislatif, hingga pimpinan lembaga,” terangnya.
Di lapangan, puluhan kontraktor disebut masih menunggu pelunasan nilai pekerjaan. Situasi ini menyebabkan sebagian perusahaan terjebak pada utang lanjutan, bunga bank, hingga ancaman gagal bayar.
“Perlu dipikirkan dampaknya rantai terus menjalar ke pelaku usaha daerah. Sama saja mematikan pelaku usaha” katanya.
Ia menambahkan, lambannya kepastian pembayaran juga berpotensi memukul pertumbuhan ekonomi lokal yang selama ini turut juga ditopang oleh sektor konstruksi.
Dengan diterimanya laporan tambahan, LSM KRAK meminta Mabes Polri segera membentuk skala prioritas penanganan. Organisasi penggiat kontrol sosial tersebut menilai bahwa kepastian hukum tidak hanya penting bagi publik, tetapi juga bagi Pemerintah Kabupaten OKI agar tidak terus dibayangi isu yang menurut dia telah merusak kepercayaan publik, serta berpotensi mematikan pelaku usaha
“Kami meminta penanganan cepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Negara tak boleh kalah oleh tumpukan berkas,” tandasnya.














