Pada kesempatan yang berbeda Anindito mengatakan bahwa tidak ada pembatalan implementasi Kurikulum Merdeka. Surat Keputusan (SK) Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Nomor 044/H/KR/2022 yang ditandatangani 12 Juli 2022 adalah untuk menetapkan lebih dari 140 ribu satuan pendidikan yang menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran 2022/2023. “SK tersebut merevisi SK sebelumnya karena terdapat perubahan beberapa satuan pendidikan yang melakukan refleksi dan mengubah level implementasinya, misalnya dari level mandiri belajar ke mandiri berubah atau sebaliknya,” terang Anindito.
Luruskan Persepsi Masyarakat, Kemendikbudristek Jelaskan Miskonsepsi Implementasi Kurikulum Merdeka
Pos terkait
Saatnya Maju, Perempuan Dituntut Cerdas dan Tanggap Dalam Memilih
Meningkatkan Penjaminan Mutu, Fisip Unsri jalin Kerjasama dengan Fisip Universitas Riau
Tenggelam, Agenda Rutin SMPN 4 Ulujami Pemalang Terkendala Banjir Rob
Polda Sumsel Mengimplementasikan Program Makan Siang Gratis Prabowo – Gibran
Dosen Dipecat Sepihak, Kampus UIN Raden Fatah Palembang Disomasi
Perjuangkan Kesetaraan Gender, BEM Unsri Gelar Forum Diskusi Pemberdayaan Perempuan