* KPK Wanti-Wanti Pemilik Barang, Rumah ataupun Kendaraan Dinas
MATTANEWS.CO, FAKFAK – Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) pada Bidang Pengelolaan BMD memasang plank atau spanduk peringatan KPK, di beberapa rumah dinas jabatan eselon II atau rumah negara Golongan II, Kamis (31/10/2024).
“Terdapat tiga rumah dinas jabatan yang tergolong rumah negara golongan II, berlokasi di Kelurahan Dulan Pokpok, Distrik Pariwari yang saat ini sedang kami pasang plank KPK,” ungkap Kepala Bidang Pengelolaan BMD, Bahman S Mokoginta, kepada Media Online Nasional Mattanews.co, ketika dijumpai di ruang kerjanya.
Pemasangan Plank KPK tersebut bertuliskan ‘Pemberitahuan KPK’
Tanah atau bangunan milik Pemerintah Kabupaten Fakfak, No. Register : 03.01.01.001/000102, Luas 432 M², Kode Lokasi, Kelurahan Dulanpokpok Distrik Pariwari, Penggunaan Tanah
Rumah Negara Golongan II,
Dilarang memanfaatkan tanah ini tanpa izin Pemerintah Kabupaten Fakfak.