MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Mengaku M-banking nya dihack orang tidak dikenal, Evi Susanti (49) warga Jalan Irigasi, Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang terpaksa kehilangan Rp 700 juta, Kamis (18/4/2024).
Kejadian berawal saat Evi menjaminkan sertifikat toko miliknya yang berada di kawasan jalan Way Hitam Kecamatan IB I Palembang ke Bank Rakyat Indonesia (BRI), untuk modal usaha sebesar Rp700 juta.
“Saya lupa kapan meminjam uang tersebut, kalau tidak salah antara tahun 2020/2021,” ujarnya.
Kemudian, lanjut Evi pihak bank melalui Ab menghubunginya untuk segera membayar pinjaman tersebut.
“Tahun 2023 ini saya melakukan pengiriman uang untuk melakukan pelunasan sebesar Rp700 juta,” ungkapnya.
Uang tersebut, tambah Evi dikirimnya dari melalui Bank BTPN ke rekening BRI miliknya.
“Pinjaman tersebut atas nama mantan suami saya Khairul, katanya takutnya suami saya ada nunggak dan uang terpotong apabila di kirim ke rekening dia, lalu Ab yang menyuruh transfer uang tersebut ke rekening BRI saya,” urainya.