[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Adanya aksi premanisme dan pengeroyokan, ketika bertemu di Perumahan Kenten Azhar, Kecamatan Talang Kelapa Banyuasin pada Minggu 3 Oktober 2021 dibantah keras oleh M Husni Chandra. Menurutnya, RR yang telah memulai pertengkaran dan memprovokasi hingga terjadi keributan, Senin (25/10/2021).
“Mengadopsi secara premanisme yang dimaksud dalam pemberitaan beberapa media kemarin itu, saya rasa kurang pantas. Karena, menurut saya permasalahan ini dimulai dari RR sendiri, yang memicu keributan,” jelas M Husni Chandra, saat jumpa pers di kantornya, Jalan Parameswara, Palembang.

Dikatakan M Husni Chandra, dirinya memang sempat mengatakan mencari jalan keluar atas permasalahan sengketa lahan tersebut.
“Saya memang mengajak bertemu untuk mengklarifikasi masalah tanah ini. Namun, justru kedatangan kami disambut dengan caci maki. Dari sana, saya juga mengutarakan, jika ada penasehat hukum dari korban atau siapa yang memahami permasalahan, kita bisa duduk bareng untuk mencari solusi terbaik,” ujarnya.
Perselisihan memuncak, disaat warga merusak pagar yang telah dipasang korban.
“Saya tidak menyuruh warga untuk merusak pagar yang telah dipasang korban. Saya hanya berkuat untuk duduk bersama mencari jalan keluar atas masalah ini. Jika sudah dilaporkan ke Propam dan SPKT Polda, ya sudah, kita akan siap menjalani prosesnya,” jelasnya.

Warga setempat, Ustadz Feri Kurniansyah, menjelaskan tanah yang dipagar korban merupakan tanah wakaf dan sudah didirikan Mushola. Menurutnya, jika ada pemagaran hendaknya harus memberitahukan kepada sehingga tidak menimbulkan tanda tanya.
“Kami warga setempat, merasa terganggu atas pagar tersebut. Kami sebagai warga kami tegaskan, kami bukan preman. Aksi merekalah yang provokatif. Akibat pemagaran itu, tentu mempersulit kami dalam akses jalan, apalagi posisinya persis dibelakang mushola,” ungkapnya.
Ditambahkan warga yang sama, Pandi (43). Menurutnya, ketika sedang mengali sumur dilokasi, dirinya didatangi sekelompok orang yang membawa kayu gelam, seng, palu, pedang.
“Mereka sekitar 25 orang mendatangi kami. Mereka bermaksud memasang pagar, namun saya halangi, karena harus menunggu persetujuan dari Pak Husni. Karena tidak terima, mereka ‘ngotot’ memasang pagar, ya saya terpaksa menghubungi pak Husni. Diantara rombongan mereka mengeluarkan kata-kata menantang, “Kamu belum tahu siapa saya,” kata-kata itulah yang memprovokasi warga,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, setelah membuat laporan pidana umum dan laporan kode etik di Propam Polda Sumsel, pada 9 Oktober 2021 lalu, Rabara Roku warga Komplek Villa Putri Uliya Blok A 1, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako Palembang, korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oknum anggota Polda Sumsel, berpangkat AKBP kembali mendatangi Mapolda, untuk menanyakan perkembangan proses dua laporan yang telah dibuatnya tersebut, Kamis (21/10/2021).














