MATTANEWS.CO, BATAM – Mahasiswa Kota Tanjungpinang, Kepri menolak disahkannya Undang-undang TNI, yang dinilai tidak pro dengan masyarakat sipil. Ratusan mahasiswa itu melakukan aksi demo di Kantor DPRD Provinsi Kepri, pada Senin (24/3).
Ratusan mahasiswa tersebut terdiri dari berbagai organisasi, di antaranya Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI).
Massa datang menggunakan satu mobil pickup yang dilengkapi dengan bendera dari berbagai organisasi mahasiswa. Mereka juga membawa spanduk sebagai bentuk protes terhadap kebijakan tersebut.
Dalam orasinya, perwakilan HMI Tanjungpinang, Ilham Bani, menolak adanya UU TNI yang dinilai dapat menciderai masyarakat dan konstitusi. Bahkan, disahkannya Rancangan Undang-Undang menjadi Undang-Undang TNI ini dilakukan secara diam-diam dan mendadak.
“Cabut UU TNI. Jangan ada dwifungsi TNI. Adanya UU TNI ini sangat berbahaya,” kata Ilham Bani.