Mahasiswa Laporkan KONI Kota Blitar ke Kejari, Terkait Apa?

Front Mahasiswa Revolusioner (FMR) Blitar Jawa Timur (Jatim), melaporkan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Blitar ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar (Robby / Mattanews.co)

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

 

MATTANEWS.CO, BLITAR – Front Mahasiswa Revolusioner (FMR) Blitar Jawa Timur (Jatim), melaporkan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Blitar ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Blitar, Senin (7/6/2021).

Pelaporan tersebut, terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dana hibah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar di 2019 lalu. Dengan total dana hibah mencapai Rp7,4 miliar.

Koordinator FMR Fachrul Iga Taufik mengatakan, ada beberapa kegiatan cabang olahraga di KONI Blitar, yang sejak beberapa tahun yang lalu dibekukan.

“Walau kegiatannya sudah beku, ada serapan anggaran yang terus berjalan untuk cabor tertentu,” ucapnya, usai melaporkan KONI Blitar di Kantor Kejari Blitar, Senin (7/6/2021).

Ia mencontohkan, untuk pencak silat di bawah Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI). Kegiatan cabor tersebut sudah dibekukan sejak 2017 lalu. Tidak hanya KONI, PSSI Blitar juga dinilainya menyalahi aturan.

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait