MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Bermula dari tawaran sederhana untuk menonton dan menyukai video di TikTok, seorang mahasiswi di Palembang, Refalina (18) justru kehilangan uang hingga Rp 7 juta. Harapan untuk mendapatkan penghasilan tambahan berubah menjadi mimpi buruk setelah ia terjebak dalam modus penipuan yang memanfaatkan aplikasi Telegram, Palembang, Selasa (11/11/2025).
Kejadian berawal saat Refa mendapat undangan dari nomor tak dikenal untuk bergabung ke sebuah grup Telegram. Di dalam grup itu, ia melihat banyak akun lain yang tampak seperti peserta tugas serupa, membuatnya yakin bahwa tawaran itu benar adanya.
“Terlapor menawarkan pekerjaan sederhana berupa menonton tiga video lewat link tertentu, lalu memberikan tanda like. Untuk tugas awal itu 1 sampai 6, saya dijanjikan komisi Rp100 ribu dan itu awalnya memang ditransfer ke saya,” ujar Refa saat melapor ke SPKT Polda Sumsel, Selasa (11/11/2025).
Kepercayaan mulai tumbuh setelah pembayaran pertama benar-benar masuk ke rekeningnya. Namun, jebakan itu baru saja dimulai. Refa kemudian ditawari untuk naik ke “level lebih tinggi” dengan iming-iming komisi yang jauh lebih besar.
Tanpa curiga, ia diminta mendaftar sebagai member berbayar sebesar Rp480 ribu. Tak berhenti di situ, ia kembali tergoda untuk top up hingga Rp5,2 juta, semua dikirim ke rekening pelaku.
“Disuruh daftar join member bayar Rp480 ribu untuk bisa menjalankan tugas 7 sampai 10 top Rp1,2 juta, lalu lanjut lagi saya top up Rp5,2 juta ditransfer ke rekening terlapor,” katanya dengan nada kecewa.
Kecurigaan baru muncul ketika pelaku kembali menuntut top up sebesar Rp16 juta. Saat mencoba mengonfirmasi ke “anggota lain” di grup, barulah Refa sadar mereka bukan peserta, melainkan bagian dari komplotan penipu.
“Saya mulai merasa tidak wajar dan menolak permintaan tersebut. Kemudian memeriksa ulang isi percakapan dan mengechat member lain di grup, lalu yakin bahwa itu komplotannya,” ujarnya.
Dengan bukti percakapan yang dikumpulkan, Refa akhirnya melapor ke Polda Sumsel untuk mencari keadilan. Laporan resminya telah diterima dan ditandatangani KA Siaga III SPKT Polda Sumsel, AKP Sutioso.
Kini, kasus tersebut tengah dalam penyelidikan aparat kepolisian. Sementara Refa berharap, tidak ada lagi mahasiswa lain yang terperangkap dalam janji manis pekerjaan online yang berujung pada kehilangan besar.














