Reporter: Taufik
ASAHAN, Mattanews.co – Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengadakan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan, di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Rabu (04/11/2020).
Dalam audiensi ini Ketua BPSK Sumut yang melalui Wakil Ketua Nazaruddin, SH mengucapkan terima kasih atas sambutan pihak Pemerintah Kabupaten Asahan.
Beliau juga menjelaskan bahwa BPSK Provsu
Ini awalnya berada pada setiap Kabupaten/Kota. Tetapi karena adanya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang sarana, prasarana dan anggaran, maka Pemerintah Provinsi mengambil alihnya, dan sekarang BPSK Sumut hanya membawahi 6 wilayah kerja saja.
“Yakni, Kabupaten/Kota Asahan, Batubara, Labuhan Batu, Labuhan Batu Utara, Labuhan Batu Selatan dan Tanjung Balai,” ucap Nazaruddin
“Dan kami bersyukur, BPSK Kabupaten Asahan yang ditunjuk untuk menjadi BPSK Sumatera Utara,” sambungnya.
Beliau berharap kepada Pemerintah Kabupaten Asahan dapat memberikan dukungan yang maksimal kepada pihaknya, dalam melaksanakan setiap program kerjanya.
Menanggapi hal tersebut Plh. Bupati Asahan yang melalui Staf Ahli Bupati Asahan Edi Sukmana mengapresiasi Pemprov Sumut. Yang telah menunjuk dan mempercayakan BPSK Asahan menjadi BPSK provinsi Sumatera Utara.
“Kami Pemerintah Kabupaten Asahan akan mendukung program kerja BPSK Sumut,” ucapnya.
Lebih lanjut beliau mengatakan, ini merupakan lembaga yang sangat bermanfaat dalam membantu para konsumen, dalam menyelesaikan permasalahan yang ada.
“Saya harap kita bisa bersama-sama membantu masyarakat, dalam menyelesaikan permasalahannya. Khususnya pada bidang perdagangan,” tutup Edi Sukmana.
Pada audiensi ini tampak hadir Staf Ahli Bupati Asahan Edi Sukmana, Kadis Koperasi dan Perdangan Kabupaten Asahan, Kabag Hukum Setdakab Asahan, Kabag Protokol Setdakab Asahan, dan pengurus BPSK Sumut.
Editor: Fly














