* Juru bicara Almasta : Proses Sudah di Kemendagri RI
MATTANEWS.CO, TULUNGAGUNG – Suasana ruang pringgitan dalem Pendapa Kongas Arum Kusumaning terkesan memanas, saat Aliansi Masyarakat Tulungagung (Almasta) menolak dengan tegas permintaan Penjabat (Pj) Bupati Tulungagung, Jawa Timur, Heru Suseno untuk menyerahkan berkas tuntutan saat menggelar aksi damai di halaman Pemerintah kabupaten (Pemkab) beberapa pekan lalu.
Pernyataan itu dikatakan Anwar selaku Juru bicara Almasta seusai menghadiri undangan Pemerintah kabupaten (Pemkab) dalam agenda Penyerahan dokumen tuntutan Almasta kepada Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno di Pendapa Kongas Arum Kusumaning Bongso, Rabu (29/5/2024) Siang.
“Kami menolak dengan tegas serahkan berkas tuntutan kepada Pak Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno, alasannya apa karena terkesan sudah sepelekan saat kami gelar aksi damai di halaman Pemkab waktu itu,” ucapnya.
“Berkas tuntutan itu kami sudah serahkan ke Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI),” imbuhnya.