“Akhirnya, kawan-kawan berinisiatif menyerahkan surat tuntutan itu datang langsung ke kantor Inspektorat Jenderal Kemendagri RI di Jakarta,” tambahnya.
“Semua bisa melihat telah terjadi ketegangan antara Almasta dengan Pemkab Tulungagung, hal ini semoga menjadi atensi Kemendagri dalam melakukan evaluasi kinerja Pj Bupati Tulungagung untuk kedepannya,” imbuhnya.
“Pada intinya, tuntutan kami sangat jelas sekali mendesak Kemendagri mengganti Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno karena dipandang selama ini kinerja kurang maksimal dan lemah dalam melakukan koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” pungkasnya.