BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Malak Sopir Truk di Macan Lindungan, April Dibekuk

×

Malak Sopir Truk di Macan Lindungan, April Dibekuk

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Santer viral di jagat maya aksi pemalakan supir truk di simpang Macan Lindungan, Bukit Besar, Palembang. Tak buang waktu, anggota Subdit III Jatanras Polda Sumsel, langsung membekuk April Hermanto (21) dan diserahkan ke Polsek IB I untuk pemeriksaan lebih lanjut, Senin (25/12/2023).

Tersangka April Hermanto, warga Jalan Lettu Karim Kadir Lorong Keluarga, Kelurahan Karang Jaya, Gandus, ditangkap petugas tanpa perlawanan, saat berada di Jembatan Musi II Palembang, usai menerima laporan korban di Polsek IB I.

“Dari hasil pemeriksaan pemeriksaan, tersangka sudah menerima uang Rp 2 ribu dari sopir yang diperas (malak_red),” ungkap Wakapolsek Ilir Barat I, AKP Merry kepada wartawan online Mattanews.co.

Dikatakan Merry, ketika beraksi, tersangka hanya sendiri, berbekal pecahan bodi motor.

“Dia beraksi sendirian. Dia memanjat truk dan mengancam sopir menggunakan pecahan bodi motor dari plastik, menyerupai pisau. Kejadian inipun sempat viral di medsos,” bebernya.

Dari tangan tersangka, lanjut Merry, turut disita barang bukti berupa pecahan bodi sepeda motor yang berbentuk seperti pisau dan dua buah plastik putih.

“Senjata yang digunakan saat beraksi sudah kita amankan. Perlu dijelaskan, tersangka tidak memakai sajam, tapi plastik menyerupai pisau,” ujarnya.

Sementara, tersangka mengakui dirinya telah memalak sopir untuk membeli rokok dan lem aibon.

“Saya baru dapat uang Rp 22 ribu pak. Uang ini akan saya gunakan untuk beli rokok dan lem aibon,” ungkapnya.