MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Santer viral di jagat maya aksi pemalakan supir truk di simpang Macan Lindungan, Bukit Besar, Palembang. Tak buang waktu, anggota Subdit III Jatanras Polda Sumsel, langsung membekuk April Hermanto (21) dan diserahkan ke Polsek IB I untuk pemeriksaan lebih lanjut, Senin (25/12/2023).
Tersangka April Hermanto, warga Jalan Lettu Karim Kadir Lorong Keluarga, Kelurahan Karang Jaya, Gandus, ditangkap petugas tanpa perlawanan, saat berada di Jembatan Musi II Palembang, usai menerima laporan korban di Polsek IB I.
“Dari hasil pemeriksaan pemeriksaan, tersangka sudah menerima uang Rp 2 ribu dari sopir yang diperas (malak_red),” ungkap Wakapolsek Ilir Barat I, AKP Merry kepada wartawan online Mattanews.co.
Dikatakan Merry, ketika beraksi, tersangka hanya sendiri, berbekal pecahan bodi motor.
“Dia beraksi sendirian. Dia memanjat truk dan mengancam sopir menggunakan pecahan bodi motor dari plastik, menyerupai pisau. Kejadian inipun sempat viral di medsos,” bebernya.