Maling di Kontrakan Mahasiswi, Dw Ditangkap Tim Opsnal Polsek Prabumulih Timur

MATTANEWS.CO, PRABUMULIH — Berdasarkan Laporan Polisi oleh korban Laras Rozzi Rosanti (22) Mahasiswi, tercatat sebagai warga Desa Tanjung Baru Kecamatan Tanjung Tebat Kabupaten Lahat.

Tim Opsnal Polsek Prabumulih Timur berhasil menangkap pelaku yang mengambil barang – barang dalam kontrakan Laras di Jalan Taman Murni Gunung Ibul Barat Kota Prabumulih, dengan cara mencongkel pintu belakang kontrakan korban.

Pelaku yaitu Dw (34) ibu rumah tangga warga Jalan Lekipali No.28 Rt.02 RW.04 Kel. Gunung Ibul Barat Kecamatan Prabumulih Timur, saat ini telah diamankan di Mapolsek Prabumulih Timur.

Dari tangan Dw, Polisi mengamankan Barang Bukti (BB) 1 Handphone merk Samsung Galaxy A12 Warna Hitam,1buah jam tangan Alexander Christie warna Gold, 1 jam tangan Alexander Christie warna Hitam dan 1 buah Tabung Gas LPG 3 Lg Warna Hijau.

Kapolres Prabumulih AKBP Witdiardi SIK MH yang diwakili Kapolsek Prabumulih Timur AKP. Herry Sulistyo SH membenarkan.

“Ya, tersangka Dw ditangkap tadi siang, berikut BB dibawa ke Polsek Prabumulih Timur, dan tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata AKP Herry pada awak media, Sabtu (28/10/2023).

Bagikan :

Pos terkait