Maling Karet, 2 Pelaku Diringkus Macan Putih Polsek Indralaya

Pelaku diamankan di Mapolsek Indralaya.

MATTANEWS.CO, OGAN ILIR – Tak sampai 24 jam, aparat kepolisian dari Polsek Indralaya meringkus dua tersangka pencurian karet di perkebunan warga.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kapolsek Indralaya AKP Herman Romlie mengatakan, aksi pencurian ini terjadi di Desa Meranjat III, Kecamatan Indralaya Selatan.

Menurut Herman, berdasarkan keterangan saksi mata, dua tersangka yakni Dodi (38) dan Rohman (36) mencuri karet pada Jumat (9/9/2022) malam sekira pukul 23.30 WIB.

“Para tersangka memanfaatkan situasi lengang di perkebunan karet untuk melancarkan aksi mereka,” kata Herman didampingi Kanit Reskrim Polsek Indralaya Ipda Zulkarnain, Minggu (11/9/2022).

Namun saat akan membawa karet curian, aksi kedua tersangka ketahuan oleh warga yang sedang melintas di kebun.

“Para tersangka ini membawa karung untuk memasukkan karet curian,” ungkap Herman.

Warga tersebut lalu memberi tahu pemilik kebun dan melaporkannya ke pihak kepolisian.

Mendapat laporan warga, Tim Macan Putih Polsek Indralaya langsung bergerak meringkus kedua tersangka.

Bacaan Lainnya
Bagikan :

Pos terkait