MATTANEWS.CO, LABUHANBATU –Manajemen 212 secara resmi membantalkan kedatangan Andika Kangen Band ke Kota Rantauprapat. Pembatalan tersebut secara resmi dilakukan manajemen 212 dengan mengirimkan surat ke sat intelkam polres Labuhanbatu dengan nomor surat 00/eks.212/VII/2022 perihal pembatalan permohonan izin keramaian, kedatangan Kangen Band ke Botimon Reborn Cafe Rantauprapat.
Namun pembatalan kedatangan Kangen Band tersebut masih menyisahkan tanda tanya, sebab upaya pemulihan ekonomi pasca Pandemi Covid-19 memang suatu hal yang menjadi keharusan bagi seluruh elemen. Setelah hampir 3 tahun lamanya, pandemi Covid-19 merebak dan menekan laju ekonomi seluruh dunia, termasuk Indonesia.
Sektor ekonomi terseok-seok dan tahun 2022 diharapkan dapat tumbuh dan bangkit kembali. Maka, semua pihak layak berupaya meningkatkan ekonomi. Namun begitu, ada fenomena perbedaan cara pandang mengenai hak dan kewajiban berkaitan pola upaya pemulihan perekonomian tersebut.
Seperti dialami pihak 212 Management yang akhirnya membatalkan permohonan permintaan izin keramaian rencana kehadiran group Kangen Band ke Botimoon Reborn Cafe Rantauprapat, Labuhanbatu, Sumut.
Pasalnya, pemahaman bahwa polisi menjadi salah satu lembaga pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 melanda, masih menjadi satu kendala perbedaan pandangan.
Menurut Ketua 212 Management, RW Siregar, Sabtu (2/7/2022) di Rantauprapat, pembatalan dengan kembali menyurati Sat Intelkam Polres Labuhanbatu, dinilai langkah terbaik mengantisipasi berbagai hal.
“Jargon Presisi merupakan prediktif, responsibilitas, transparasi dan berkeadilan membuat pelayanan dari kepolisian lebih terintegrasi, modern, mudah dan cepat. Nah, harusnya ini menjadi pandangan dan gerak seluruh jajaran,” ujarnya.
Dilanjutkannya, dalam hal pelayanan terhadap izin keramaian khususnya di Labuhanbatu, dia menilai ada ketidaksepahaman berkaitan dengan apa yang dialaminya.
Maka, untuk mengantisipasi berbagai hal, maka pihaknya memilih membatalkan rencana mendatangkan Kangen Band itu. “Tentang aturan atau prosedur izin keramaian yang diberikan, maka sebaiknya kita batalkan. Kesannya berbelit-belit,” tetangnya.
Padahal, sambung RW Siregar, tujuan diundangnya Kangen Band ke Botimoon Reborn Cafe merupakan peluang di sektor pariwisata dan upaya mendukung pemerintah dalam pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.
“Banyak contoh kegiatan konser di beberapa kota, termasuk di Medan. Sebagai upaya memulihkan ekonomi, maka 212 Management berinisiatif, tujuannya agar pariwisata dan ekonomi secara perlahan stabil,” tukasnya. (*)