BERITA TERKINI

Manfaatkan Kelengahan Petugas Jaga Napi Kasus Narkoba Ini Kabur Dari Tahanan

×

Manfaatkan Kelengahan Petugas Jaga Napi Kasus Narkoba Ini Kabur Dari Tahanan

Sebarkan artikel ini

 

MATTANEWS.CO, LAHAT – Edi Padli Bin Dancik (51) seorang narapidana di lapas Lahat Sumatera Selatan yang merupakan tahanan kasus narkoba,
melarikan diri usai memanfaatkan kelengahan petugas lapas yang berjaga, Sabtu (15/01/2022) pagi,

Menurut keterangan Kalapas Lahat, awalnya narapidana tersebut meminta izin keluar kepada petugas lapas yang berjaga, lantaran ia melaporkan anaknya sakit. Begitu dilakukan pemeriksaan dan pengantaran oleh petugas ke pintu depan lapas, dengan memanfaatkan kelengahan petugas, napi tersebut langsung kabur melarikan diri.

“Kejadiannya Sabtu pagi. Modusnya napi tersebut melaporkan bahwa anaknya sakit. Saat diantar petugas ke depan pintu, kesempatan tersebut malah dimanfaatkannya untuk lari,” ungkap Kepala Lapas Kelas IIA Lahat, Soetopo Berutu via seluler, Senin (17/01/2022).

Lanjut Soetopo, Edi Padli ini merupakan narapidana kasus narkoba yang masih menjalani sisa masa hukuman 1 tahun lagi, dari total masa hukuman 6 tahun. Di dalam lapas, Edi dipercaya untuk menjadi marbot masjid, bahkan, tidak tidur di dalam sel melainkan di masjid.

“Pdahal sudah kita beri kepercayaan kepada napi tersebut. Bahkan malampun tidak di kunci kamarnya, hanya di mesjid tidurnya,” jelas Soetopo.

Sambung Kalapas, pada saat yang sama pihaknya sebagai penanggung jawab sedang melakukan pemeriksaan atas kaburnya napi tersebut. Dikatakannya saat ini petugas gabungan masih melakukan pengejaran. Anggota Lapas masih bekerja dan sudah kordinasi dengan Kapolres Lahat untuk membantu, dan sedang diupayakan.

“Bagi yang melihat atau mengetahui keberadaan napi tersebut untuk segera melapor kepada kami atau petugas kepolisian. Kami juga melakukan pendekatan dengan pihak keluarga agar dapat membantu,” pungkasnya.

Reporter :