Mantan Anggota DPRD Sumsel Ternyata Mafia Tanah

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Setelah melalui proses panjang akhirnya, penyidik Pidana Umum menetapkan salah satu mantan anggota DPRD Provinsi Sumsel, Sakim Nanda Budisetiawan Homandala (57) warga Jalan Residen A Rozak, Komplek PHDM V, Kelurahan Kalidoni, Kecamatan Kalidoni, sebagai tersangka. Hal ini dibenarkan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib, ketika dibincangi di ruang kerjanya, Senin (28/3/2022).

“Betul, S, sudah kita tetapkan sebagai tersangka dalam kasus penipuan. Kita melihat dia sebagai masyarakat dan proses pemeriksaan pun dilakukan tetap sama, sebagai masyarakat, tidak dibeda-bedakan,” jelas Kapolrestabes.

Penetapan tersangka oleh penyidik tidak terlepas dari bukti dan saksi.

“Proses tindaklanjut perkara penipuan yang dimaksud itu telah memenuhi unsur, buktinya lengkap, ada beberapa bidang tanah dan ternyata tanah tersebut milik orang lain, bukan milik dia,” ujarnya.

Print Friendly, PDF & Email
Bagikan :

Pos terkait