BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Mantan Bupati Muara Enim, Kembalikan Uang Kerugian Negara

×

Mantan Bupati Muara Enim, Kembalikan Uang Kerugian Negara

Sebarkan artikel ini

[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Bupati Muara Enim Ir Muzakir Sai Sohar, terpidana kasus suap pengurusan perubahan fungsi kawasan hutan konversi menjadi kawasan hutan produksi tetap PT Mitra Ogan, melalui kuasa hukumnya mengembalikan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 2.325.612.000, serta denda Rp 200.000.000 kepada Kejari Palembang, Selasa (29/3/2022).

Pengembalian uang tersebut atas dasar putusan Mahkamah Agung yang menyatakan menolak kasasi terpidana yang sebelumnya telah dijatuhkan vonis oleh Pengadilan Tinggi Sumatera Selatan dengan pidana penjara selama 8 tahun, denda Rp 200.000.000 subsidair 6 bulan, serta uang pengganti sebesar Rp 2.325.612.000.

Dalam acara tersebut, turut hadir Plt. Kajati Sumsel, Mohammad Naim SH MH, Kajari Palembang, Eko Adhyaksono, Kasi Penkum Kejati, Kasi Pidsus Kejari dan kuasa hukum terpidana, serta perwakilan Bank Sumsel Babel Cabang Jakabaring.

Saat diwawancarai Kasi Penkum Kejati Sumsel, Moch Radyan SH MH mengatakan, setelah diterimanya uang pengganti dan denda tersebut maka selanjutnya pihak Kejari Palembang akan menyetorkan uang tersebut ke kas negara melalui Bank Sumsel Babel.

“Dengan dikembalikannya kerugian negara sebesar Rp 2.325.612.000 dan denda Rp 200.000.000 oleh terpidana Muzakir Sai Sohar, maka selanjutnya akan disetorkan ke kas negara melalui Bank Sumsel Babel,” ujarnya.

Seperti diketahui, dalam perkara alih fungsi lahan hutan produksi menjadi hutan tetap di Kabupaten Muara Enim tahun 2014 yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 5,8 miliar tersebut, ada empat tersangka, yaitu Muzakir Sai Sohar, mantan Bupati Muara Enim, Abunawar Basyeban SH.MH (Almarhum), Mantan Dirut PT Perkebunan Mitra Ogan (BUMN), Anjapri SH dan mantan Kabag Akutansi dan keuangan PT Perkebunan Mitra Ogan, Yan Satyananda.

Pilihan Pembaca :  Kontrol Terhadap LHP, PJ Gubernur Bahtiar Apresiasi Kinerja DPRD Sulbar