MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Usai masuk dalam radar Daftar Pencarian Orang (DPO) Wilson mantan Kepala Dinas (Kadis) PMD Sumsel, akhirnya menyerahkan diri secara sukarela kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, dan resmi memakai rompi Pink (Rompi Kebesaran para Koruptor), yang terjerat dalam perkara korupsi Pengadaan Bahan Pakaian Batik untuk perangkat Desa pada Dinas PMD Sumsel tahun anggaran 2021, Kamis (17/7/2025).
Tersangka Wilson senduri, menjalani pemeriksaan dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 17.30 WIB, oleh tim penyidik Pidsus Kejari Palembang, yang bersangkutan langsung dilakukan penindakan penahanan untuk 20 hari kedepan di Rutan Kelas I Pakjo Palembang.
Saat memberikan keterangan resminya saat menggelar press Rilis dihadapan awak media, Hutamrin selaku Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palembang mengatakan, bahwa DPO tersangka Wilson akhirnya menyerahkan diri secara sukarela, setelah mengabaikan pemanggilan 4 kali secara patut sebagai tersangka.
“Bahwa tersangka WL ini adalah tersangka pengembangan dari perkara Pengadaan Bahan Batik Perangkat Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sumsel tahun anggaran 2021, dalam perkara tersebut sudah ada tiga terpidana yaitu Agus Sumantri, Joko Nuroini dan Priyo Prasetyo yang sudah diputus oleh Pengadilan Negeri Palembang dan telah berkekuatan hukum tetap,” urai Kajari Palembang.
Menurut Hutamrin, tersangka Wilson telah ditetapkan sebagai DPO berdasarkan surat penetapan nomor: R 68 tanggal 15 Mei 2025.
“Selanjutnya kami akan melakukan pemberkasan, menyusun surat dakwaan dan akan segera melimpahkan perkara ini ke Pengadilan Negeri (PN) Palembang, dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dari hasil pengungkapan tersangka Wilsan nanti dipersidangan,” tambahnya.
Hutamrin juga mengingatkan, kapada para tersangka yang saat ini berstatus DPO untuk segera menyerahkan diri.
“Ada lima tersangka yang berstatus DPO, yang belum menyerahkan diri, kami himbau para tersangka untuk segera menyerahkan diri, sampai kapan pun akan kami kejar, tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumsel bekerjasama dengan tim Intelijen Kejagung, kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur,” tutup Hutamrin.















