* Terkait Dugaan Korupsi di KONI Sumsel
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Kembali Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel lakukan pemeriksaan terhadap saksi, kasus dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KNN) di KONI Sumsel, Senin (20/3/2023).
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) periode tahun 2015 sampai dengan 2022, A Yusuf diperiksa penyidik, Kejati Sumsel seputaran dugaan korupsi di KONI, pencairan deposito dan uang hibah dari Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Sumsel dan pengadaan barang yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2021.
“Benar saya dipanggil pihak Kejati Sumsel sebagai saksi karena pada saat itu saya selaku Kadispora dan PA,” jelas A Yusuf, ketika diwawancarai awak media usai penuhi panggilan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Penyidik Kejati Sumsel telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, diantaranya SR, Sekum, AA, Bendahara Umum, SK, Wakil Bendahara Umum ll, LCK dan ID Wakil Ketua Pembinaan Prestasi Cabang Olahraga Permainan KONI Provinsi Sumsel.














