Mantan Plt Bupati Muba Beni Hernedi Dilaporkan

Mantan Sekwan Layangkan Laporan Tertulis Ke Polda Sumsel Atas Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Saat Jabat PLT Bupati Muba

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Drs M Thabrani Riski Eks Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Musi Banyuasin melalui kuasa hukumnya H M Wisnu Oemar SH MH MBA melayangkan laporan tertulis kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto, Selasa (14/6/2022).

Dalam laporan surat yang dilayangkan Drs M Thabrani Riski melaporkan mantan Plt Bupati Musi Banyuasin Beni Hernedi diduga telah menyalahgunakan wewenang dan kekuasaannya saat masih menjabat Plt Bupati Musi Banyuasin dengan memindahkan Thabrani dari jabatan Sekwan DPRD Kabupaten Muba menjadi staf ahli bupati Bidang Pembangunan tanpa dasar hukum.

Ditemui usai menyerahkan surat kuasa hukum Drs M Thabrani Riski, H M Wisnu Oemar SH MH MBA mengatakan mewakili kliennya Drs M Thabrani Riski menyampaikan laporan secara tertulis tentang dugaan tindak pidana pasal 421 KUHP menyalahgunakan wewenang dan kekuasaan yang diduga dilakukan oleh Beni Hernedi saat masih menjabat Plt Bupati Musi Banyuasin.

Bagikan :

Pos terkait