BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Mantan Walikota Palembang Kembali Cemas Diperiksa Penyidik Kejari Palembang

×

Mantan Walikota Palembang Kembali Cemas Diperiksa Penyidik Kejari Palembang

Sebarkan artikel ini

* Terkait dugaan korupsi pengelolaan biaya pengganti darah pada Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang Tahun 2020-2023

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Mantan Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda dan suaminya, Dedi Sipriyanto kembali cemas. Keduanya ini terpaksa kembali memenuhi panggilan penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Palembang, terkait dugaan kasus korupsi PMI, Selasa (8/4/2025).

Dari liputan wartawan di lapangan, pasutri (pasangan suami isteri) itu didampingi tim penasehat hukumnya, langsung melakukan registrasi kehadiran di piket penjagaan Kejari Palembang. Seakan menghindari kamera wartawan, Fitrianti Agustinda dan Dedi Sipriyanto langsung menuju ruangan Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Palembang.

Perlu diketahui, Fitrianti Agustinda dan Dedi Sipriyanto diperiksa Tim Penyidik Pidsus Kejari Palembang, sebagai saksi, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Pengelolaan Biaya Pengganti Darah pada Palang Merah Indonesia Kota Palembang tahun 2020-2023.

Fitrianti Agustinda saat itu menjabat sebagai Ketua PMI Kota Palembang periode 2019-2024, sedangkan Dedi Supriyanto diperiksa karena memegang jabatan sebagai Kepala Bagian Administrasi dan Umum Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Kota Palembang.

Hingga berita ini diturunkan keduanya masih menjalani pemeriksaan Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Palembang.