[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol – PP) Sumatera Selatan (Sumsel), mengadakan penertiban terhadap anak jalanan, pengemis, manusia silver, dan anak punk.
Yakni, di simpang lima DPRD Sumsel, simpang RS Charitas Palembang, simpang Polda Sumsel, simpang Jalan Angkatan 45 Palembang dan simpang Parameswara Palembang.
Kasat Pol PP Sumsel Aris Saputra mengatakan, timnya menangkap salah satu ‘manusia silver’ bernama Yanto, di simpang lima DPRD Sumse.
“Tadi petugas sempat terjadi kejar-kejaran. Karena yang bersangkutan sudah terlalu sering berulang kali keluar masuk, akhirnya diamankan Dinas Sosial (Dinsos) Palembang,” ujar saat diwawancarai Mattanews.co, Jumat (5/2/2021).
Dikatakan Aris, modus yang bersangkutan ini ketika dikepung, pasti menjatuhkan atau menyeburkan dirinya ke anak sungai di Jalan Radial Palembang. Dengan harapan, tim Satpol-PP Sumsel tidak bisa turun ke anak sungai.
“Alhamdulillah, pada saat kejar-kejaran ternyata ada anak dan istri Yanto, merayu yang bersangkutan untuk naik,” katanya.
Yanto akhirnya mau keluar dari anak sungai, setelah tim Satpol-PP Sumsel menjanjikan tidak akan melakukan kekerasan apa pun.

“Kita hanya mengamankan dan menertibkan untuk diadakan edukasi dan pembinaan terhadap Yanto,” ungkapnya.
Aris menegaskan, pihaknya akan rutin melakukan penertiban ini terus menerus.
Dan juga bersinergi bersama Satpol PP Palembang, Dinsos Palembang, serta Dinsos Sumsel dan instansi terkait lainnya.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak memberikan uang kepada manusia silver, pengemis dan anjal di setiap perempatan lampu merah, perda daerah sudah ada,” katanya.
Dia mengingatkan kepada warga Sumsel, akan ada sanksi khusus bagi yang memberikan uang ke para pengemis, anjal dan manusia silver tersebut.














