Atau paling singkat lima tahun tidak lagi menjadi anggota Parpol, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus Parpol yang bersangkutan.
“Termasuk juga yang dipersyaratkan adalah tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memeroleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana penjara lima tahun atau lebih,” jelas Ahmad Amran Nur seperti dikutip dari kpu-mamuju.go.id.
Yang juga dipersyaratkan dalam rekrutmen calon anggota PPK adalah para pendaftar tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu.
“Itu berlaku di semua tingkatan. Termasuk dengan penyelenggara Pemilu Bawaslu,” ujar mantan aktivis PMII itu.
Untuk informasi lebih lanjut seputar proses seleksi calon anggota PPK Pemilukada Mamuju tahun 2020, silahkan kunjunggi website resmi KPU Mamuju.
Editor : Nefri