MATTANEWS.CO, MERANGIN – Pemrintah Kabupaten (Pemkab) Merangin Jambi bersama dengan instansi dan organisasi terkait, menggelar monitoring progress usulan hutan adat.
Acara ini diajukan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), beberapa tahun lalu, yang digelar di Aula Hotel Royal Merangin, Kamis (30/9/2021).
Bupati Merangin Mashuri menjelaskan, hutan adat yang diusulkan itu tersebar di sejumlah kecamatan, yang luas keseluruhannya mencapai 350.000 hektare.
‘’Mudah-mudahan melalui monitoring ini, progres kegiatan kita akan lebih baik lagi. Sehingga SK dari keberadaan hutan adat tersebut dapat cepat diterbitkan,’’ katanya.
Jika SK hutan adat itu telah diterbitkan, lanjut Mashuri, masyarakat dan adat desa tidak ragu lagu dalam mengelola hutan adat itu.
Masyarakat dan adat desa juga merasa aman, karena sudah mempunyai payung hukum yang kuat.
‘’Kita terus berupaya menempuh berbagai cara, bagaimana keberadaan hutan di desa itu, bisa berperan untuk menyejahterakan dan memakmurkan masyarakat di desanya masing-masing, dengan membentuk hutan adat,’’ ungkapnya.