MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Misteri kematian Prada Jefriando Simatupang (23), anggota Batalyon Infantri 200/ Raider masih menjadi PR besar aparat kepolisian, khususnya Polrestabes Palembang. Kabar terbaru, hasil otopsi menyatakan terdapat luka bekas benda tumpul ditubuh almarhum, Jumat (24/11/2023).
“Dari bahasa kami, bisa jadi benda tumpul itu disebabkan dari luka kecelakaan atau bisa jadi juga dugaan penganiayaan, kita belum berani pastikan penyebabnya,” jelas dokter RS Bhayangkara, Kompol Dr Mansuri kepada awak media.
Disinggung adanya beberapa luka bagian tubuh almarhum, Dr Mansuri dirinya engan menjelaskan lebih jauh.
“Maaf, kita tidak berani. Karena ini sudah ranah penyidik,” ujarnya.
Sementara, penasehat hukum korban Prada Jefriando Simatupang menjelaskan, dari hasil otopsi dokter RS Bhayangkara, pihaknya menduga ada indikasi penganiayaan.
“Ditemukan seperti dari hantaman benda tumpul, cuma kami mau konfirmasi lagi kepada dokter yang bersangkutan,” jelas Aleston Manurung SH, kepada wartawan.
Ketua Lembaga Bantuan Hukum Horas Bangso Batak Nusantara, Aleston Manurung ini juga menambahkan, hasil otopsi rumah sakit Bhayangkara keluar pada Sabtu (18/11/2023) kemarin dan pihaknya mendapatkan bukti tertulis.
“Kami lihat tengkorak otaknya itu retak. Kami juga menaruh rasa curiga, karena dilihat pada rekaman CCTV di Simpang RS Charitas, korban pakai baju putih. Padahal korban pada waktu itu memakai baju hitam dan juga plat nopol BG motor tidak kelihatan karena gambar CCTV kabur. Tapi kami belum sempat berjumpa langsung dengan dokter RS Bhayangkara,” terangnya.
Diakuinya, bahwa pihak kepolisian Polrestabes Palembang juga sudah mengundang untuk gelar perkara.
“Namun hasil dari penyidik Polrestabes masih mengatakan korban meninggal akibat kecelakaan dan menyarankan, untuk membuat laporan laka lantas. Jika memang korban meninggal dunia, diduga akibat penganiayaan, kami akan memperjuangkan hak dari klien kita yakni orang tua korban,” tukasnya.
Prada Jefriando Simatupang (23), anggota Batalyon Infantri 200/ Raider meregang nyawa, setelah sempat dilarikan ke RS AK Gani Palembang dalam keadaan koma, pada Minggu (12/11/2023).
Karena ditemukan banyak kejanggalan, pihak keluarga korban, Irwansyah (26), membuat laporan resmi ke Polrestabes Palembang, pada Rabu (15/11/2023) sore, dengan bukti lapor : LPB/2565/XI/2023/SPKT/Polrestabes Palembang/Polda Sumsel, atas dugaan Penganiayaan.














