MATTANEWS.CO, JAMBI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi mematangkan persiapan penandatanganan Nota Kesepakatan dengan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Jambi sekaligus persiapan launching Jambi IP Ecosystem.
Persiapan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Bidang Kekayaan Intelektual yang digelar di Ruang Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Jambi, Senin (7/9/2026). Rapat dipimpin Kepala Divisi Pelayanan Hukum Diana Yuli Astuti.
Selain membahas persiapan launching Jambi IP Ecosystem, rapat juga diarahkan untuk mempercepat pencapaian target kinerja Bidang Kekayaan Intelektual sekaligus memperkuat jejaring kerja sama dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, BUMN, serta berbagai mitra strategis di Provinsi Jambi.
Diana menegaskan, kerja sama di bidang Kekayaan Intelektual tidak boleh berhenti pada penandatanganan dokumen atau kegiatan seremonial. Setiap kesepakatan harus memiliki rencana kerja yang jelas dan dapat diterjemahkan menjadi program dengan hasil yang terukur.
“Kerja sama yang dibangun harus memberikan dampak nyata. Jangan berhenti pada aspek administratif atau seremonial, tetapi harus ada implementasi yang jelas, terukur, dan memberikan manfaat bagi pengembangan Kekayaan Intelektual di daerah,” ujar Diana.
Untuk memastikan hal tersebut, Kanwil Kemenkum Jambi melakukan konsolidasi terhadap substansi dan dokumen kerja sama, mulai dari Nota Kesepakatan, rencana kerja hingga Kerangka Acuan Kerja (KAK).
Koordinasi dengan para pihak juga akan dilakukan untuk memastikan setiap bentuk kolaborasi memiliki arah, sasaran, pembagian peran serta mekanisme tindak lanjut yang jelas.
Penguatan jejaring perguruan tinggi menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan. Kanwil Kemenkum Jambi saat ini melakukan pemetaan terhadap 43 perguruan tinggi di Provinsi Jambi, termasuk verifikasi data awal keberadaan sekitar 17 Sentra Kekayaan Intelektual.
Pemetaan tersebut dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai status kerja sama, kondisi Sentra KI serta potensi pengembangan Kekayaan Intelektual pada masing-masing perguruan tinggi.
Data tersebut nantinya menjadi dasar dalam menyusun strategi pembinaan dan pengembangan Sentra KI. Perguruan tinggi diharapkan tidak hanya berperan sebagai mitra kelembagaan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam ekosistem KI melalui penciptaan, pelindungan, pengembangan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual.
Di sisi lain, Kanwil Kemenkum Jambi juga mulai memperluas penjajakan kolaborasi dengan BUMN, lembaga dan mitra strategis. Sejumlah pihak yang menjadi sasaran penjajakan antara lain Bank Indonesia, PTPN, PetroChina dan WKS.
Kolaborasi tersebut diarahkan untuk mendukung pelindungan Kekayaan Intelektual, pemberdayaan pelaku usaha, pengembangan produk serta peningkatan nilai ekonomi potensi KI yang dimiliki daerah.
Diana kembali menekankan bahwa setiap kerja sama harus memiliki output dan outcome yang dapat diukur. Karena itu, tindak lanjut kolaborasi akan diarahkan pada penetapan kegiatan prioritas, pembagian peran masing-masing pihak serta monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan dan capaian program.
Sebagai langkah berikutnya, Kanwil Kemenkum Jambi akan mempercepat koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Jambi untuk memfinalisasi substansi dan persiapan penandatanganan Nota Kesepakatan.
Pemutakhiran data kerja sama perguruan tinggi dan Sentra KI juga akan dilanjutkan, disertai penyusunan strategi pembinaan serta penjadwalan audiensi dengan BUMN dan lembaga mitra strategis.
Melalui penguatan kolaborasi tersebut, Jambi IP Ecosystem diharapkan menjadi wadah yang menghubungkan pemerintah daerah, perguruan tinggi, dunia usaha, BUMN dan pemangku kepentingan lainnya dalam membangun ekosistem Kekayaan Intelektual di Provinsi Jambi.
Langkah tersebut diharapkan tidak hanya memperluas jangkauan layanan KI, tetapi juga mendorong potensi Kekayaan Intelektual daerah agar semakin terlindungi, berkembang dan mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat serta perekonomian daerah.














