BERITA TERKINI

Mediasi Gagal, Polisi Amankan Modin Desa Karanganom ke Polres Tulungagung

×

Mediasi Gagal, Polisi Amankan Modin Desa Karanganom ke Polres Tulungagung

Sebarkan artikel ini
Camat Kauman Rachmad Adhityo (Batik) saat berada ditengah kerumunan evakuasi modin WHS dibawa kedalam mobil oleh petugas kepolisian, Kamis (12/5) Foto: Ferry Kaligis/mattanews.co

MATTANEWS.CO,TULUNGAGUNG – Mediasi isu perselingkuhan yang melibatkan WHS (42) Kasi Kesejahteraan Rakyat Desa Karanganom Kecamatan Kauman Kabupaten Tulungagung bersama stakeholder terkait berjalan alot hingga akhirnya menemukan jalan buntu.

Mediasi tersebut dihadiri perwakilan warga dan unsur pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Kauman hadir Camat Kauman Rachmad Adhityo, Kapolsek AKP Siswanto, Danramil Kauman, dan Kades Drs. Sukar bertempat di kantor Balai Desa setempat, Kamis (12/5/2022) Siang.

“Terpaksa kita amankan WHS (42) modin Desa Karanganom melihat dalam mediasi tersebut menemukan jalan buntu, sementara dievakuasi ke kantor Polres Tulungagung,” kata Kapolsek Kalangbret AKP Siswanto dihadapan insan media.

“Saat kita evakuasi saja, puluhan warga mengejar dan sempat terjadi selisih paham, namun situasi tersebut bisa dikendalikan oleh petugas,” imbuhnya.

Mantan Kapolsek Kedungwaru Polres Tulungagung menambahkan, kesigapan pihak kepolisian dalam mengantisipasi kericuhan yang terjadi dari puluhan warga agar tidak main hakim sendiri.

Pihaknya berkoordinasi dengan Polres Tulungagung dengan menambah jumlah personel sebagai upaya menjaga situasi ketertiban dan keamanan di balai desa Karanganom.

“Situasi mediasi kita anggap semakin kurang kondusif, maka kita lakukan koordinasi dengan pihak Polres Tulungagung agar ditambah jumlah personel. Hal ini dilakukan guna kondisi tetap aman dan kondusif,” tambahnya.

“Kita lakukan evaluasi modin dan dibawa ke Polres Tulungagung sebagai antisipasi kemarahan dan kekesalan warga terhadap Modin,” sambungnya.

“Maaf, sama sekali kita (Petugas.red) tidak memihak siapapun, demi menjaga keselamatan modin,” tandasnya.

Tempat sama Camat Kauman Kabupaten Tulungagung Rachmat Adhityo menyampaikan mediasi yang dilakukan di kantor Desa Karanganom meminta modin WHS agar mundur dari jabatan sebagai Kasi Kesra (Modin.red).

Menurut perwakilan warga yang mengikuti mediasi tersebut menilai modin telah melanggar norma yang ada. Hal ini dipicu modin telah melakukan perselingkuhan dengan wanita idaman lain sehingga dipandang sudah mencoreng dan membuat aib Desa Karanganom.

“Warga inginkan Kasi Kesra hari ini harus mundur, namun demikian modin meminta waktu selama satu Minggu,” katanya.

“Akhirnya mediasi menemui jalan buntu, dan terpaksa modin diamankan pihak kepolisian mengantisipasi kemarahan dan kekesalan warga,” imbuhnya.

Rachmat menambahkan, kejadian ini merupakan klimaks atau puncak atas kekesalan warga yang memandang perangkat desa tersebut telah mencoreng nama baik Desa.

Selama ini sebenarnya pihaknya telah memantau atas kejadian ini dengan berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Karanganom.

“Sudah kita terima laporan dari Pak Kades, namun demikian puncak kemarahan warga saat melihat modin yang sudah diskors sementara tetap melakukan kegiatan keagamaan. Hal ini pemicu warga semakin kesal,” terangnya.

Lebih lanjut Rachmat menjelaskan, atas kejadian mediasi menemukan jalan buntu dan masih bersikukuh modin tidak berkenan mundur, maka pihaknya bersama Kades Karanganom akan melakukan koordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Tulungagung.

“Karena semua itu ada aturan yang mengatur maka kita akan lakukan koordinasi dengan Inspektorat,” terangnya.

“Kita sadar dalam menghentikan perangkat itu ada aturannya seperti tertulis perangkat yang bersangkutan meninggal, pensiun, mengundurkan diri, atau berhalangan tetap dikarenakan ada kasus hukum yang menjeratnya,” sambungnya.