Reporter : Agustoni
LAHAT, Mattanews.co – Masyarakat Kabupaten Lahat saat ini sudah bisa menikmati program berobat gratis cukup menggunakan KTP/KK yang dicanangkan oleh Bupati Lahat Cik Ujang SH dan Wakil Bupati Lahat H Haryanto SE MM.
Berbeda dengan menggunakan BPJS, pasien dengan KTP/KK terbilang lebih praktis, karena hanya cukup membawa kartu indetitas kependudukan tersebut.
“Untuk mekanisnya, pasien cukup membawa KTP/KK ketempat fasilitas pelayanan kesehatan, kemudian didata dan langsung menerima pelayanan kesehatan. Penggunaannya bisa di 33 Puskesmas se Kabupaten Lahat yang melayani fasilitas kesehatan dasar, ataupun Rumah Sakit Umum Daerah Lahat,” ungkap Bupati Lahat Cik Ujang SH disampaikan Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat, Ponco Wibowo SKM MM saat dikonfirmasi Lahat Pos di RSUD Lahat, Selasa (07/01/2020).
Lanjut ia mengatakan khusus bagi pasien yang dirujuk ke Rumah Sakit Palembang, nantinya akan dibuat Surat Jaminan Tambahan. “Bagi yang dirujuk ke Rumah Sakit Palembang, nanti ada Surat Jaminan Tambahan, bahwa pasien itu dijamin oleh Kabupaten Lahat,” jelasnya.
Masyarakat penikmat program tersebut tidak akan dibebankan biaya sepeserpun, baik itu untuk biaya obat, dan lain sebagainya.
Disinggung perbedaan berobat menggunakan BPJS ke KK/KTP. la menjelaskan tidak ada perubahan dan perbedaan dari segi palayanan, yakni tetap sama pada pelayanan Kelas III.
“Bedanya dari segi pembayaran. Kalau BPJS sakit atau tidak sakit tetap bayar. Sedangkan menggunakan KK/KTP sakit yang dibayarkan,” ucapnya.
Beberapa rumah sakit menjalin kerjasama yang saat ini masih dalam proses berjalan, dari beberapa RSUD yang telah menjalin MoU dengan Pemkab Lahat khususnya RSUD Empat Lawang dan RSUD Pagaralam, RSUD Palembang dan lainnya.
Editor : Anang














