Melalui Kejati Sumsel, Kejagung Copot Kajari Lahat dan Kasi Pidum

MATTANEWS.CO, LAHAT – Kejaksaan Agung melalui Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Sumsel) Sarjono Turin mencopot jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Lahat Nilawati dan Kasi Pidum Frans Mona beserta jajaran jaksa di Pidana Umum Kejari Lahat, Senin sore, 9 Januari 2023.

Pencopotan jabatan itu diambil buntut dari tuntutan ringan JPU Kejari Lahat atas perkara pidana asusila anak dibawah umur. Bahkan, perkara itu pun divonis ringan oleh majelis hakim yang menyidangkan perkara tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya menerangkan, berdasarkan proses eksaminasi terkait penanganan perkara tindak pidana kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur di Lahat Sumatera Selatan, ditemukan bahwa Jaksa Penuntut Umum yang menangani perkara dan pejabat struktural di Kejaksaan Negeri Lahat tidak melakukan penelitian terhadap kelengkapan syarat formil dan kelengkapan syarat materiil, serta ditemukan adanya penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang.

Bagikan :

Pos terkait