MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Lagi, salah satu dosen tetap UKB (Universitas Kader Bangsa) diberhentikan sepihak tanpa ada alasan. Hal ini diungkapkan dosen tetap pasca sarjana UKB, Dr Rian Saputra MKes, ketika dijumpai wartawan Media Online Nasional Mattanews.co, Kamis (31/10/2024).
“Saya diberhentikan pihak kampus tanpa ada alasan jelas. Sempat saya bertanya-tanya apa pelanggaran berat yang saya lakukan, namun pihak kampus tetap tutup mulut,” ungkapnya.
Dr Rian Saputra MKes menjelaskan, proses pemberhentian pun dianggap tidak sesuai SOP, karena pengiriman surat dilakukan oleh pihak kampus, Kepala BAUK tanpa tatap muka dengan yang bersangkutan.
“Mereka (pihak kampus UKB_red) mengirimkan surat pemberhentian dengan cara tidak baik, tanpa etika sama sekali. Yang anehnya lagi, jika memang saya diberhentikan, silahkan nama saya dikeluarkan dari homebase dan jangan pernah menjual-jual nama saya dalam segala kegiatan kampus,” ujarnya.
Dr Rian Saputra MKes menguraikan, dirinya sempat menerima surat peringatan dari pihak kampus UKB.
“Terhitung dalam satu minggu saya menerima surat peringatan (SP) 1, 2 dan 3 sekaligus. Alasannya sendiri, menurut pihak kampus karena saya melakukan pelanggaran, tidak memakai baju seragam, tidak mengikuti kegiatan kampus dan mengajar di Pasca Sarjana, sekaligus dikenal dosen yang kerap membangkang,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Dr Rian Saputra MKes menerangkan terakhir komunikasi awal bulan Maret 2024.
“Pertengahan Maret 2024 diminta membersihkan ruangan dengan alasan hendak di renovasi. Ini merupakan penghinaan bagi saya, tidak ada penghargaan ataupun penghormatan, sementara mereka maaf Ibunya Irzanita sendiri yang mengajak saya bergabung di Kampus UKB,” tukas.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kampus UKB.














