MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Lagi, salah satu dosen tetap UKB (Universitas Kader Bangsa) diberhentikan sepihak tanpa ada alasan. Hal ini diungkapkan dosen tetap pasca sarjana UKB, Dr Rian Saputra MKes, ketika dijumpai wartawan Media Online Nasional Mattanews.co, Kamis (31/10/2024).
“Saya diberhentikan pihak kampus tanpa ada alasan jelas. Sempat saya bertanya-tanya apa pelanggaran berat yang saya lakukan, namun pihak kampus tetap tutup mulut,” ungkapnya.
Dr Rian Saputra MKes menjelaskan, proses pemberhentian pun dianggap tidak sesuai SOP, karena pengiriman surat dilakukan oleh pihak kampus, Kepala BAUK tanpa tatap muka dengan yang bersangkutan.
“Mereka (pihak kampus UKB_red) mengirimkan surat pemberhentian dengan cara tidak baik, tanpa etika sama sekali. Yang anehnya lagi, jika memang saya diberhentikan, silahkan nama saya dikeluarkan dari homebase dan jangan pernah menjual-jual nama saya dalam segala kegiatan kampus,” ujarnya.
Dr Rian Saputra MKes menguraikan, dirinya sempat menerima surat peringatan dari pihak kampus UKB.