* Titis Rachmawati : Tidak Ada KDRT, Rekaman dan Visum Klien Kami Sudah Jelas
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Perkara dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa Owner Travel Holiday Angkasa Wisata kian memanas. Penasehat Hukum D Suparman (38), menanggapi serius laporan yang sempat dilayangkan isteri kliennya, GS, di Polrestabes Palembang itu diduga memanipulasi, Rabu (30/4/2025).
“Tadi pagi, kami sudah melaporkan GS ke Polda Sumsel, atas dugaan fitnah atau keterangan palsu, tentang prilaku klien kami yang tidak pernah dilakukannya sama sekali,” papar Titis Rachmawati, didampingi Redho Junaidi dan Bayu, saat press conference di kantornya.
Menurut Titis Rachmawati, kejadian yang dilaporkan GS, berdapat jedah waktu sekitar 12 hari.
“Kami meragukan laporan GS di Polrestabes Palembang, karena saat kejadian tidak ada sedikitpun luka, bahkan ketika diantarkan pulang ke rumahnya oleh klien kami pun tidak ada, itu semua direkam sama klien kami,” ujarnya.
Jadi, lanjutnya, “Bagaimana bisa GS mengatakan dia terluka, akibat terseret pasca perebutan handphone. Diperparah lagi, GS mengatakan kalau anak keduanya tidak diperkenankan bertemu, apalagi masih ASI. Sedangkan menurut klien kami, anak keduanya itu sudah sejak berusia enam bulan, anak tersebut sudah diberikan susu Formula, dibawah asuhan Asisten Rumah Tangga (ART), bebernya.
Titis menjabarkan, kondisi rumah tangga kliennya itu sebenarnya tidak sedang baik-baik saja, karena mempengaruhi citra dan nama baik usaha, mereka mencoba menutupinya.
“Menurut klien kami, sudah 1,5 tahun ini pisah ranjang, GS tidak pernah memenuhi tanggung jawabnya sebagai seorang isteri, sehingga klien kami sempat memperkenalkan wanita yang akan dinikahinya, tapi itu tidak jadi. Semua juga sepengetahuan GS yang bersedia dipoligami,” urainya.
Redho Junaidi menambahkan, tidak ada KDRT seperti yang disampaikan GS, sehingga membuat kliennya terpojok, seakan-akan GS terzolimi. Sedangkan laporan yang dilayangkan kliennya jelas menunjukkan luka pada tangan dan itu dibuktikan dengan hasil visum.
“Kami sudah memegang bukti chat mesra GS dengan seorang pria, yang patut diduga selingkuhannya dan itu orang dekat mereka, driver. Untuk memastikan kedekatan mereka, klien kamipun mencari tahu, sehingga terungkaplah bahwa mereka sudah berhubungan suami isteri sebanyak delapan kali. Mirisnya lagi, mereka melakukannya di rumah, disaat anak-anak sedang tidur, di mobil parkiran rumah, bahkan di parkiran mall,” tuturnya.
Redho Junaidi menjelaskan, pihaknya sudah membuat tiga laporan untuk GS, yaitu tentang KDRT, Perzinahan dan Fitnah.
“Kami sangat menghormati proses hukum yang ada, namun disini kami tekankan klien kami tidak pernah mengakui adanya penganiayaan seperti yang dituduhkan. Jika nantinya hasil visum menunjukkan tanda kekerasan, kami patut mencurigai. Kami berharap, penyidik dapat menyelidiki kembali laporan yang dilayangkan GS di Polrestabes Palembang,” tukasnya.