Reporter : Gian
CIAMIS, Mattanews.co – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Ciamis, mencatat sejarah yakni di warnai dengan pertarungan calon Kepala Desa antara Suami Vs Isteri hingga Bapak Vs Anak pada Sabtu (19/12/2020).
Pasangan suami isteri Enjang Haerudin (50) dan Yuliani (47), bertarung memperebutkan kursi Kepala Desa Padamulya Kecamatan Cihaurbeuti.
Ketua Pelaksana Pilkades Padamulya Nurhidayat ketika di temui di lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) mengatakan, pemilihan tidak dapat digelar jika hanya ada satu calon yang mendaftar.
“Tidak boleh satu orang calon. Sudah diatur di peraturan bupati (perbup) dan di dalaamnnya tertera setiap warga negara berhak untuk mencalonkan diri menjadi Kepala Desa, jadi ini tidak melanggar aturan,” katanya.
Haerudin pernah menjabat sebagai Kepala Desa. Ia juga meminta perangkat desa, tokoh masyarakat, Kepala Desa Petahana dan pemuda untuk mencalonkan diri.Namun tidak ada yang mendaftar.
“Mereka malah mendorong saya maju. Karena saya dipercaya, insyaallah saya siap maju,” terang Haerudin ketika dihubungi.