BERITA TERKINI

Menakjubkan!, Bapak vs Anak dan Suami vs Isteri di Pilkades Serentak Ciamis

×

Menakjubkan!, Bapak vs Anak dan Suami vs Isteri di Pilkades Serentak Ciamis

Sebarkan artikel ini

Reporter : Gian

CIAMIS, Mattanews.co – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Ciamis, mencatat sejarah yakni di warnai dengan pertarungan calon Kepala Desa antara Suami Vs Isteri hingga Bapak Vs Anak pada Sabtu (19/12/2020).

Pasangan suami isteri Enjang Haerudin (50) dan Yuliani (47), bertarung memperebutkan kursi Kepala Desa Padamulya Kecamatan Cihaurbeuti.

Ketua Pelaksana Pilkades Padamulya Nurhidayat ketika di temui di lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) mengatakan, pemilihan tidak dapat digelar jika hanya ada satu calon yang mendaftar.

“Tidak boleh satu orang calon. Sudah diatur di peraturan bupati (perbup) dan di dalaamnnya tertera setiap warga negara berhak untuk mencalonkan diri menjadi Kepala Desa, jadi ini tidak melanggar aturan,” katanya.

Haerudin pernah menjabat sebagai Kepala Desa. Ia juga meminta perangkat desa, tokoh masyarakat, Kepala Desa Petahana dan pemuda untuk mencalonkan diri.Namun tidak ada yang mendaftar.

“Mereka malah mendorong saya maju. Karena saya dipercaya, insyaallah saya siap maju,” terang Haerudin ketika dihubungi.

Di dalam peraturan, Pilkades tidak dapat digelar apabila diikuti oleh satu calon. Sehingga, menjelang gelaran Pilkades tiba akhirnya isterinya mendaftarkan menjadi calon.

Alasan yang sama juga membuat Pilkades Bendasari harus diikuti oleh bapak dan anak. Calon kepala Desa Incumben.

Adalah Jalil Kurdiana dan Herdi Hidayat yang bertarung di Pilkades dan mendaftarkan diri sebagai calon.

Anang warga Desa Bendasari membenarkan jika di Desanya tidak ada calon lagi. Sehingga anaknya mendaftarkan diri guna gelaran Pilkades tetap digelar.

“Iya, anaknya mendaftar pada saat sehari sebelum pendaftaran ditutup. Dan Alhamdulillah Pilkades dapat dilaksanakan,” tutupnya.

Editor : Chitet