BERITA TERKINIHEADLINEPEMERINTAHAN

Menambal Persoalan Eceng Gondok di Belanti dengan Menumbalkan Ekosistem Hilir Sungai

×

Menambal Persoalan Eceng Gondok di Belanti dengan Menumbalkan Ekosistem Hilir Sungai

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, OKI – Apa yang terjadi di sepanjang aliran Sungai Komering saat ini bukan lagi sekadar masalah lingkungan biasa, melainkan potret nyata miskordinasi birokrasi. Dengan dalih pembersihan, Pemerintah Kabupaten Ogan Komereing Ilir disinyalir hanya melakukan praktik “tambal sulam” dalam menangani gulma sungai.

Para pembudidaya ikan kini berada dalam posisi terjepit. Modal puluhan juta rupiah, ada yang didapat dari pinjaman bank kini dipertaruhkan. Jika debit air naik dan membawa massa eceng gondok hasil “buangan” dari hulu, keramba-keramba kayu milik warga terancam hancur dalam sekejap.

Salah satu pembudidaya lokal yang mengetahui persis peristiwa ini mengungkapkan kegelisahannya. Menurutnya, daripada di uraikan, semestinya eceng gondok di bawa ke daratan sehingga tidak menimbulkan ancaman,

“Kami dipaksa menerima sampah kiriman. Pejabat Pemda mungkin dapat nama karena sungai terlihat bersih di satu titik, tetapi kami yang menanggung risikonya. Kalau keramba kami patah dan ikan lepas, siapa yang mau ganti rugi,” ujarnya Senin (2/3/2026).

Tekanan arus yang membawa massa padat eceng gondok bukanlah perkara sepele. Secara teknis, eceng gondok (Eichhornia crassipes) memiliki laju pertumbuhan yang sangat cepat; dalam kondisi optimal, populasinya dapat berlipat ganda hanya dalam waktu 7 hingga 14 hari. Satu hektar eceng gondok bisa memiliki berat basah mencapai ratusan ton.

Massa seberat ini mampu merobek jaring nilon sekuat apa pun dan mematahkan rangka bambu dalam satu hantaman. Dengan membiarkan gundukan gulma hanyut ke hilir, pemerintah secara sadar sedang mengirimkan “bom waktu” ke arah rakyatnya sendiri,

“Yang kami khawatirkan adalah uraian eceng gondok yang dihanyutkan ini mengenai keramba di hilir. Risikonya fatal, bisa terseret arus semua,” tambah warga lainnya.

Sebenarnya, Kepala Dinas PUPR OKI, Man Winardi, telah memerintahkan pola penanganan yang lebih terukur: selain diurai, eceng gondok seharusnya diangkut ke darat dengan metode estafet. Namun, fakta di lapangan justru berbicara sebaliknya.

Entah karena miskordinasi atau pengabaian instruksi, ratusan ton eceng gondok tidak diangkat secara tuntas. Gulma tersebut justru hanya dicacah, lalu dilepas mengikuti arus sungai. Metode ini bukan pembersihan, melainkan “manajemen geser risiko”. Pemkab OKI seolah sedang bermain judi dengan logika arus sungai, mempertaruhkan nasib pemukiman di sepanjang bantaran.

Kemelut ini bermula dari kegagalan sistem penahan eceng gondok di Kelurahan Jua-jua (Korte), yang kemudian memicu penumpukan di Jembatan Kayuagung.

Pola penanganan yang salah di masa lalu kini terulang di Desa Belanti. Ekskavator diturunkan hanya untuk mengurai tumpukan, yang pada akhirnya justru menciptakan persoalan baru di titik lain.

Kerugian yang mengintai bukan sekadar hitungan jutaan rupiah dari jaring yang robek. Ketika potongan-potongan gulma ini menyatu kembali di hilir, mereka membentuk “bendungan berjalan”. Tekanan hidrolik dari massa padat ini mampu menyeret infrastruktur apa pun.

Jembatan yang berada di Desa Cinta Jaya dan Desa Srigeni telah menjadi saksi bisu. Jembatan yang dibangun dengan uang rakyat miliaran rupiah bisa ambruk hanya dalam hitungan jam saat massa eceng gondok tak terkendali menghantam tiang penyangganya.

Secara logika, jika jembatan besi yang tertanam dalam saja bisa patah, apalagi fondasi rumah kayu milik warga panggung di bantaran sungai.

Benang merah persoalan ini terletak pada infrastruktur penahan eceng gondok yang kini berdiri sebagai monumen mangkrak. Alat yang dibayar dengan pajak rakyat ini seharusnya menjadi garda terdepan. Jika difungsikan dengan benar, massa gulma akan terkumpul di satu titik untuk kemudian diangkat secara total ke daratan.

Dibiarkannya alat tersebut mangkrak membuktikan bahwa Pemkab OKI lebih memilih cara instan yang destruktif daripada solusi permanen yang berintegritas.

Penanganan yang hanya berhenti pada penguraian bukanlah solusi, melainkan sekadar memindahkan masalah sambil berharap alam menyelesaikan sisanya.

Namun, sungai tidak bekerja seperti itu. Apa yang dilepas di hulu, pasti akan tiba di hilir—membawa segenap konsekuensi pahitnya.

Ini bukan soal ketiadaan alat atau anggaran. Kewenangannya ada, anggarannya tersedia, namun yang tampak hanyalah ketiadaan niat menyelesaikan persoalan secara tuntas.