BERITA TERKINI

Menambang Batu Bara di Area Pemukiman Warga, DLH Lahat Tak Berani Cegah

×

Menambang Batu Bara di Area Pemukiman Warga, DLH Lahat Tak Berani Cegah

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, LAHAT – Perusahaan Tambang Batu bara PT Duta Alam Selaras (DAS) melakukan penambangan di area pemukiman penduduk di Desa Payo Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat Sumatera Selatan. Namun sayangnya tak ada satupun pihak terkait yang berani mencegah atau menghalangi aktifitas penambangan ini.

Edi Suroso, Kabid Wasdal Dinas Lingkungan Lahat pun melemparkan tanggung jawab kepada Darmadi Kabid Analisis Kebijakan DLH untuk menjawab semua pertanyaan wartawan.

“Silahkan hubungi dan tanya saja ke Kabid Analisis Kebijakan, saya sedang Diklat, ” kata Edi Suroso.

Dengan bersikukuh membela PT DAS, Darmadi mengatakan bahwa semua yang dilakukan PT DAS sudah sesuai prosedur.

“Penambangan PT DAS sudah sesuai aturan. Untuk detilnya silahkan hubungi Pak Edy Suroso selaku Kabidnya,” kata Darmadi.

Tentunya, pernyataan Dinas Lingkungan Hidup Lahat ini berbeda dengan pernyataan warga Lahat yang aktif mengawasi kelestarian Lingkungan hidup di Lahat. Hendri perwakilan warga Lahat mengatakan bahwa ia sepakat dengan LSM KCBI Kabupaten Lahat bahwa penambangan harus minimal berjarak 500 meter dari pemukiman sesuai dengan peraturan Permen LH no 4 tahun 2012.

Hendri juga menyanggah penyampaian dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lahat bahwa PT. DAS melakukan penambangan sesuai dengan dokumen yang ada.

”Di tahun 2018 yang lalu saya menjadi salah satu anggota penilai Dokumen Adendum Andal RKL RPL berkaitan dengan peningkatan Produksi Batubara dan pengalihan alur sungai Larangan PT DAS. Dan isinya tidak satupun lembaran yang menyatakan bahwa penambangan PT DAS boleh dilakukan berdekatan dengan pemukiman. Namun, agar hal ini menjadi terang benderang, seyogyanya Pemkab Lahat dengan Etikad Baik Mengusulkan Audit Lingkungan terhadap penambangan PT DAS yang dekat dengan pemukiman tersebut,” kata Hendri, Ketua LSM Lestari yang telah mengantongi Sertifikasi Amdal Penilai (c).

Beberapa warga lainnya pun mengatakan pesimis Dinas Lingkungan Hidup Lahat berani atau memiliki nyali untu keberanian mengambil Tindakan tegas terhadap PT. DAS.

“Tidak mungkin DLH berani mengambil Tindakan, yang paling aman itu ya membela PT DAS dan membiarkan alam rusak, nanti jika ada demo dan sebagainya, pihak pihak tersebut pasti berkelit sana sini, sudah biasa itu,” Kata Icun.

Ketuo LSM KCBI Lahat, Icun meminta Pemkab Lahat untuk melakukan audit Lingkungan Hidup terhadap penambangan yang dilakukan Oleh PT DAS.

Icun pun menyangsikan ke independenan Dinas Lingkungan Hidup Lahat dalam menyikapi kelestarian lingkungan Hidup di Lahat terutama di wilayah penambangan di kecamatan Merapi area.

Terpisah, Bagian Humas PT. DAS, Iqbal memilih bungkam..