Menelusuri Pengelolaan Dana Anggaran Negara di Kecamatan Tanjung Lubuk

Rincian UP/GU yang tidak didukung bukti pertanggungjawaban

Reporter : Rachmat Sutjipto

OGAN KOMERING ILIR, Mattanews.co – Jaringan Pendamping Kinerja (JPK) Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan Ali Musa, mencium adanya aroma kejanggalan dalam penatausahaan dana Kecamatan Tanjung Lubuk Kecamatan Ogan Komering Ilir.

Dugaan carut-marut pengelolaan data tersebut, terendus dari Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan (LHPK) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun Anggaran 2019.

“Potensi kebobolan uang negara nyaris terjadi, sebagai dampak kelalaian. Ada indikasi ‘kongkalikong’ oknum di dalamnya. Orang awam pun paham, dana APBD tak dapat dikuasai dalam rekening pribadi. Meskipun, untuk alasan memudahkan operasional,” ujarnya, Senin (7/12/2020).

JPK Pemkab OKI pun menelusuri rekening Kecamatan Tanjung Lubuk Kabupaten OKI dan croscheck rekening koran ke pihak Bank SumselBabel (BSB).

Dari hasil investigasi terus, sedikitnya telah terjadi enam kali transaksi pemindahbukuan dari rekening giro Kecamatan Tanjung Lubuk, ke rekening pribadi bendahara sebesar Rp313.955.750.

Bagikan :

Pos terkait