Sementara itu, Kepala Desa Gunung Raja melalui Sekretaris Desa (Sekdes) saat dimintai keterangan oleh awak media mengaku bahwa pihaknya tidak begitu faham atas sengketa lahan tersebut.
“Untuk kasus ini kita tidak begitu faham, karena kami hanya mendapatkan pemberitahuan dari Pihak Pengadilan Negeri bahwa hari ini akan dilakukan eksekusi lahan tersebut,” sebutnya.
Tambahnya, “Dan sepengetahuan kami dalam kasus ini pihak penggugat belum pernah meminta kami untuk melakukan mediasi secara kekeluargaan untuk penyelesaian sengketa lahan ini. Jadi mereka langsung ke Pengadilan Negeri sana,” pungkas Sekdes.