[responsivevoice_button voice=”Indonesian Female” buttontext=”Klik Disini Untuk Mendengarkan Berita”]
MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Belasan badut yang kerap mangkal di persimpangan lampu merah ditertibkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang pimpinan Iptu Fifin Sumailan. Penertiban ini dilakukan setelah menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang resah dan mengganggu ketertiban jalan, bahkan diduga melakukan eksploitasi anak, Kamis (17/3/2022).
“Penertiban badut ini guna menjawab pengaduan masyarakat, yang sebagain diantaranya merasa terganggu akan ketertiban jalan akibat badut-badut ini. Tak hanya menganggu keselamatan berlalu lintas. Penertiban yang tidak seberapa, namun kita berpiki efeknya, jangan sampai terjadi pembiaran dari pihak kepolisian,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, didampingi Kanit PPA, Iptu Fifin Sumailan, saat diwawancarai wartawan.
Penertiban yang sempat diwarnai kejar-kejaran ini sempat menyorot perhatian warga. Namun dari belasan badut yang diamankan, ada beberapa diantaranya anak-anak.