“Oleh Kementerian PAN RB kami dikontrak nol tahun dan pendidikan kami hanya diakui setara magister (S-2). Sementara Kemendikbudristek mengaku tidak bisa mengintervensi hal tersebut. Nasib kami seperti dipermainkan,” papar Dyah.
Menhan Prabowo Subianto diminta tidak lepas tangan dengan persoalan yang menimpa eks pegawai yayasan. Terlebih lagi, mereka telah bertahun-tahun mengabdi dan membesarkan UPN Veteran.
“Untuk itulah kami mendesak Menhan untuk kembali mengurusi kami. Kami siap berdiskusi dengan Menhan untuk merancang skenario jalan keluar tentang nasib kami sekarang ini,” tutur Dini dengan ekspresi emosional.
Beberapa waktu lalu, Forum PTY UPN Veteran Yogyakarta, telah mengirim surat ke berbagai pihak untuk mengadukan nasibnya. Tak terkecuali residen Jokowi dan Menhan. Isinya mengenai berbagai permasalahan peralihan SDM.
“Kami merasa Menhan ditelikung dalam proses penegerian ini. Awalnya dijanjikan pengalihan aset SDM akan diangkat melalui formasi khusus sesuai dengan pasal 3 ayat 2 Perpres Nomor : 10 Tahun 2016. Namun dalam praktinya di dalam kontrak, masa kerja kami sebelumnya di nol-tahunkan alias tidak diakui, pendidikan disetarakan S-2,” ungkapnya.