Menimalisir Sengketa Tanah di 18 Kecamatan, Pemkot, Polrestabes dan BPN Sepakat Mengunakan ODM

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Polrestabes dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Selatan sepakat mengunakan One Database Management (ODM), guna menimalisir sengketa tanah di wilayah 18 kecamatan di Kota Palembang Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Satu data dalam management ini, sepakat diteken kerjasama antara instansi, institusi dan badan, Rabu (6/12/2023) dikantor BPN Sumsel tentang nota kesepakatan  pengelolaan data pertanahan secara terpadu menggunakan one database Management  yang terpadu dalam satu aplikasi intan sriwijaya.

Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengakui, jika ide pertama kali mengunakan ODM ini tercetus  dari Kapolrestabes Palembang Dr. Haryono Sugihhartono.

“Ini berkat komitment bersama kita antara Walikota beserta seluruh jajaran Pemkot sangat terbantu dalam kolaborasi tersebut. Tentunya sinergi antara Pemkot, Kapolrestabes dan BPN akan bekerja lebih optimal lagi,” ungkap Ratu Dewa.

Ratu Dewa yakin, sistem yang baru dilakukan kerjasama ini akan sangat memberikan kemudahan dalam kepengurusan dan penyelesaian sengketa tanah.

Print Friendly, PDF & Email
Bagikan :

Pos terkait