BERITA TERKINI

Menjelang Malam Tahun Baru, Sat Pol PP Sumsel dan TNI Polri Gencar Lakukan Razia

×

Menjelang Malam Tahun Baru, Sat Pol PP Sumsel dan TNI Polri Gencar Lakukan Razia

Sebarkan artikel ini

Reporter : Reza Fajri

 

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP berjumlah) Palembang dan Sumatera Selatan bersama tim gabungan TNI Polri menggelar razia menjelang perayaan Malam Akhir Tahun.

Hal tersebut dilakukan guna menciptakan kondisi yang aman dan kondusif di Wilayah Sumsel jelang malam Tahun Baru 2021.

Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan mengamankan puluhan masyarakat tanpa identitas, serta minuman keras (Miras) beralkohol sebanyak 361 botol, Rabu (30/12/2020) dini hari.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Mattanews.co, tim gabungan melakukan razia berlangsung mulai malam hari sekitar pukul 20.00 WIB, hingga dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Tim Gabungan mengawali dengan menyusuri sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat yang digunakan masyarakat untuk berbuat maksiat dan tempat hiburan malam.

Tempat yang dirazia Tim Gabungan, diantaranya, Karaoke Inul, Karaoke Happy Puppy, City Kost, Amelia kost, Trikora Indah Residence, Holaw kost, Orbit Cafe, Black Sweet Cafe, Double Nine dan terakhir di Rajawali Home Stay.

Kasat Pol PP Sumsel, H Aris Sapurta mengatakan, giat tersebut dilaksanakan sebagai penegakan Peraturan Daerah (Perda) No 13 tahun 2002 tentang penanggulangan dan pencegahan maksiat.

“Selain tersebut, Perda No 2 tahun 2017 tentang Ketentraman Ketertiban Umum (Trantibum) dan salah satunya tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk,” ujarnya.

Sementara penyitaan ratusan miras, ia dan pihaknya menjalankan Perda nomor 7 Tahun 2017 tentang peredaran minuman keras serta Pergub No 37 tahun 2020 tentang pembiasaan kehidupan di era pandemi Covid-19.

Aris mengatakan, hasil penertiban tersebut pihaknya mendapati sebanyak 33 orang tanpa identitas.

Semuanya diamankan di kantor Satpol PP Sumsel untuk diambil keterangan. Serta diberikan edukasi, pengarahan dan membuat pernyataan, agar mereka tidak mengulangi pelanggaran yang di lakukan pada malam hari ini.

Tak hanya itu Satpol PP Sumsel juga menyita minuman keras beralkohol sebanyak 361 botol.

“Kegiatan razia ini untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran dan memutus rantai Covid-19 di Kota Palembang,” katanya.

Razia dilakukan untuk menciptakan ketenteraman ketertiban serta kenyamanan jelang Malam Tahun Baru 2021 mendatang.

“Harapannya Sumsel dalam kondisi aman, nyaman tertib serta tetap sehat,” tambahnya.

Aris menambahkan, giat tersebut dilaksanakan sesuai dengan instruksi dari Pemerintah Pusat dan perintah Gubernur Sumsel.

Dalam perintah tersebut, masyarakat tetap harus melaksanakan protokol kesehatan Covid-19. Yakni seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak (3M) dan menghindari kerumunan masa.

“Kami berharap tentunya masyarakat, pengelola tempat hiburan dan juga para pengunjung untuk mentaati Prokes,” ucapnya.

Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk tidak melakukan kegiatan atau pesta yang menimbulkan keramaian guna mencegah terjadinya Claster – Claster baru.

“Mudah-mudahan pergantian Tahun 2021 ini tetap berjalan aman, lancar dan tentunya masyarakat sehat walafiat,” tandasnya.

 

Editor : Belgium