MATTANEWS.CO, JAMBI – Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, tiba di Provinsi Jambi dalam rangka kunjungan kerja pada Senin (27/4/2026). Kedatangan Menkum RI di Bandara Sultan Thaha Saifuddin disambut secara adat melalui Tarian Sekapur Sirih sebagai bentuk penghormatan khas masyarakat Jambi.
Setibanya di bandara, Menkum RI beserta rombongan disambut langsung oleh Al Haris, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi Jonson Siagian, Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, serta Anggota DPR RI Dapil Jambi Rocky Chandra. Prosesi penyambutan berlangsung khidmat dengan nuansa budaya Melayu Jambi yang kental.
Tarian Sekapur Sirih yang ditampilkan memiliki makna simbolis sebagai bentuk penerimaan, penghormatan, dan doa keselamatan bagi tamu kehormatan yang datang ke daerah. Penampilan para penari dengan balutan busana adat semakin menambah semarak suasana penyambutan.
Kunjungan kerja Menkum RI ke Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah ini diagendakan untuk memperkuat akses keadilan bagi masyarakat hingga tingkat akar rumput. Berdasarkan jadwal, Menteri Hukum RI akan meresmikan sebanyak 1.585 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan di Provinsi Jambi pada Selasa (28/4/2026).
Kakanwil Kemenkum Jambi, Jonson Siagian, sebelumnya menyampaikan bahwa peresmian Posbakum tersebut menjadi langkah besar dalam menghadirkan perlindungan hukum serta layanan konsultasi gratis bagi masyarakat.
“Peresmian ini merupakan upaya nyata dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat desa. Total ada 1.585 Posbakum yang siap beroperasi di seluruh wilayah Provinsi Jambi,” ujarnya.
Acara peresmian dijadwalkan dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara dan daerah, di antaranya Menteri Hukum RI, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, pimpinan Komisi XIII DPR RI, Gubernur Jambi, Kepala BPHN, serta jajaran Kanwil Kemenkum Jambi.
Program Posbakum dalam jumlah besar ini diharapkan mampu memperpendek jarak masyarakat pedesaan dengan layanan bantuan hukum formal. Dengan adanya Posbakum di setiap desa dan kelurahan, warga tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke pusat kota untuk mendapatkan pendampingan hukum maupun konsultasi atas persoalan yang dihadapi.
Kunjungan Menkum RI ke Jambi menjadi bukti kuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan keadilan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya masyarakat Provinsi Jambi.














