BERITA TERKINIHEADLINENUSANTARA

Menuju Regulasi KI Berkualitas, Kadiv Yankum Kanwil Kemenkum Jambi Pimpin Diskusi Bersama Pemda

×

Menuju Regulasi KI Berkualitas, Kadiv Yankum Kanwil Kemenkum Jambi Pimpin Diskusi Bersama Pemda

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, JAMBI – Kanwil Kemenkum Jambi melalui Divisi Pelayanan Hukum menggelar diskusi bersama Bagian Hukum Pemerintah Daerah terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di bidang Kekayaan Intelektual (KI), Rabu (22/04/2026).

Kegiatan yang berlangsung di ruang kerja Kepala Divisi Pelayanan Hukum ini dipimpin oleh Diana Yuli Astuti dan dihadiri jajaran Bagian Hukum Pemerintah Daerah. Diskusi ini bertujuan memperkuat koordinasi sekaligus menyamakan persepsi dalam penyusunan Ranperda yang mengatur perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual di daerah.

Dalam pembahasan, berbagai aspek strategis dikaji secara komprehensif, mulai dari ruang lingkup pengaturan, urgensi pembentukan regulasi, hingga sinkronisasi dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Selain itu, peran pemerintah daerah dalam mendorong perlindungan kekayaan intelektual bagi pelaku usaha, khususnya UMKM dan industri kreatif, turut menjadi fokus utama.

Dalam arahannya, Diana Yuli Astuti menegaskan bahwa regulasi daerah di bidang kekayaan intelektual memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi berbasis inovasi.

“Ranperda Kekayaan Intelektual ini diharapkan menjadi payung hukum yang kuat bagi pelaku usaha di daerah, sehingga karya dan inovasi yang dihasilkan dapat terlindungi serta memiliki nilai tambah secara ekonomi,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan Kanwil Kementerian Hukum dalam proses penyusunan regulasi agar lebih efektif dan implementatif.

“Kolaborasi yang baik sangat diperlukan agar Ranperda yang disusun tidak hanya sesuai ketentuan, tetapi juga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai masukan konstruktif dari peserta. Melalui kegiatan ini, diharapkan proses penyusunan Ranperda Kekayaan Intelektual dapat berjalan optimal, selaras dengan ketentuan hukum yang berlaku, serta mampu meningkatkan kesadaran dan perlindungan kekayaan intelektual di daerah.