BERITA TERKINIHEADLINEHUKUM & KRIMINAL

Menyamar Jadi Polisi, Pencuri Susu Antar Minimarket Dibekuk Jatanras Polda Sumsel

×

Menyamar Jadi Polisi, Pencuri Susu Antar Minimarket Dibekuk Jatanras Polda Sumsel

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Aksi seorang pria yang nekat menyamar sebagai anggota Polri untuk melancarkan pencurian di sejumlah minimarket di Kota Palembang, akhirnya terhenti. Tersangka berinisial JK (40) berhasil diamankan personel Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Palembang, Jumat (7/8/2026).

Pelaku tertangkap tangan melakukan pencurian di salah satu minimarket di kawasan Jalan Dekranas Jakabaring, Palembang, Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Johannes Bangun, S.Sos., S.I.K., M.H., mengatakan pelaku menggunakan atribut menyerupai anggota Polri untuk mengelabui pegawai toko dan mempermudah menjalankan aksinya.

“Penggunaan atribut kepolisian secara ilegal untuk melakukan tindak pidana merupakan tindakan yang sangat meresahkan masyarakat sekaligus mencoreng nama baik institusi. Kami memastikan setiap pelaku akan diproses secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Johannes Bangun.

Dalam aksinya, JK masuk ke minimarket dengan mengenakan atribut layaknya anggota Polri. Untuk menghindari kecurigaan, ia terlebih dahulu membeli satu botol minuman. Saat situasi dinilai aman, pelaku memasukkan sejumlah produk susu ke dalam tas gendong yang dibawanya.

Namun, aksi tersebut diketahui pegawai minimarket. Pelaku kemudian diamankan sebelum diserahkan kepada personel kepolisian dan dibawa ke Mapolda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan penyidik mengungkap bahwa JK bukan kali pertama melakukan pencurian dengan modus serupa. Ia mengaku telah beraksi di enam lokasi berbeda di Kota Palembang, yakni di kawasan Jalan Inspektur Marzuki, Jalan Demang Lebar Daun, Jalan Dekranas Jakabaring, Bukit, serta di wilayah Kertapati dan Sekip.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa lima box susu Bebelac, satu box susu Nutri Baby Royal, satu box susu SGM, satu pistol korek, tas gendong warna hijau, serta kartu tanda anggota (KTA) Polri palsu atas nama Indra Saputra yang digunakan untuk memperkuat penyamarannya.

“Polda Sumsel berkomitmen memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menjaga kepercayaan publik terhadap Polri,” tambah Johannes.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada oknum yang mengaku anggota Polri tanpa identitas yang jelas.

“Masyarakat diharapkan tidak mudah percaya terhadap seseorang yang mengaku sebagai anggota Polri tanpa identitas yang jelas. Apabila menemukan tindakan mencurigakan atau dugaan penyalahgunaan atribut kepolisian, segera laporkan kepada kantor polisi terdekat atau melalui layanan kepolisian,” ujar Nandang.

Saat ini tersangka masih menjalani proses penyidikan di Ditreskrimum Polda Sumsel dan dijerat dengan tindak pidana pencurian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.