HUKUM & KRIMINAL

Menyelinap ke Ruang Kuliah, Pelaku Pencurian Tas Mahasiswi Akbid Ditangkap

×

Menyelinap ke Ruang Kuliah, Pelaku Pencurian Tas Mahasiswi Akbid Ditangkap

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Tim Opsnal Unit III Subdit III Jatanras Polda Sumsel, berhasil menangkap pelaku pencurian tas dan ponsel milik mahasiswa di Jalan RA Abusamah Kelurahan Suka Jaya Kecamatan Sukarami, Palembang.

Pelaku bernama David Rosidi (44) warga Desa Paldas Kecamatan Rantau Bayur, Banyuasin. Ia mencuri tas milik tiga mahasiswa Stikes Akbid Budi Mulia dengan cara menyelinap masuk ke ruang kelas.

David mengaku dari hasil mencuri, ia mendapatkan uang sebesar Rp6 juta lebih dan empat unit ponsel dengan merek Redmi Note 8, Iphone 11, dan dua unit ponsel Oppo tipe F9 dan A54.

“Iya, saat itu saya berhasil mengambil tas yang berisi uang Rp6 juta lebih dan empat buah handphone,” ungkapnya, Selasa (8/11/2022).

Ia berasalan nekat mencuri tas dan handpone milik mahasiswa tersebut, karena melihat ada kesempatan.

“Saya lihat pintu ruangan terbuka dan keadaan sedang sepi. Handpone nya juga saya jual, cuma satu handphone yang tidak saya jual karena untuk dipakai sendiri,” ungkap dia.

Sementara, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihandinika membenarkan pihaknya berhasil menangkap pelaku pencurian di Stikes Akbid Budi Mulia.

“Benar sudah kita tangkap, untuk saat ini masih kita lakukan pemeriksaan lebih mendalam,” jelasnya.

Akibat ulahnya, tersangka terancam dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun penjara.