MATTANEWS.CO, ACEH TAMIANG – Menyoal guru yang lulus ujian Pegawai dengan Perjanjian Kerja (P3K), dimana sampai saat ini pasca lulus P3K tidak ada penempatan kerja. Hal tersebut terungkap saat belasan guru yang lulus P3K menyambangi Komisi I DPRK Aceh Tamiang mempertanyakan nasib mereka, Senin (5/6/2023).
Saat diterima Ketua dan anggota Komisi I (satu) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, sejak pemerintah menyatakan kelulusan ujian P3K gelombang III tahun 2022 tersebut belum ada penempatan kerja.
“Kami lulus P3K, tapi sampai saat ini belum ada penempatan kerja,” ujar Feriyansyah.
Ia menjelaskan, terkhusus tes P3K tahun 2021, sebanyak 56 orang lulus Prioritas 1 (P1), saat itu pemerintah berjanji, bagi yang lulus akan di berikan penempatan kerja tanpa melalui tes lagi. Namun anehnya, di tahun 2022 di suruh ikut tes lagi dan di turunkan ke Prioritas 3 (P3) dan hasilnya, nilai yang diperoleh tetap tinggi, tetapi tetap tidak lulus alasan sanggah.
“Dari data guru yang diperoleh, ada 3 atau 4 sekolah lagi yang di butuhkan guru agama, tapi pihak dari BKPSM Aceh Tamiang menyebutkan, tahun ini guru agama tidak di buka lagi Karena sudah penuh formasi,”ungkapnya. Sembari mengharap Komisi I DPRK Aceh Tamiang mencari solusi pegawai P3K di tahun ini juga agar diluluskan meskipun tidak ada formasi.