MATTANEWS.CO, OKI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan kinerjanya dalam pemulihan aset negara. Bukan sekadar memenjarakan koruptor, lembaga antirasuah ini kini memastikan hasil kejahatan dikembalikan ke pangkuan rakyat.
Penyerahan aset rampasan negara ini menjadi langkah strategis KPK dalam mewujudkan keadilan restoratif, sekaligus memastikan bahwa properti yang diperoleh dari praktik korupsi kembali berfungsi untuk kepentingan publik yang lebih luas dan bertanggung jawab.
KPK secara resmi menyerahkan hibah aset rampasan negara kepada Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Palembang. Aset-aset ini akan difungsikan untuk mendongkrak kualitas pelayanan publik.
Untuk Pemkab OKI ini sendiri, aset yang dihibahkan berupa sebidang tanah dan bangunan seluas 130 meter persegi di Desa Celikah, Kecamatan Kayuagung. Properti tersebut ditaksir bernilai Rp722,38 juta.
Sebelumnya, menurut kabar properti di Kayuagung ini merupakan barang bukti yang disita dari terpidana Andi Putra, mantan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, dalam kasus tindak pidana korupsi. Setelah berkekuatan hukum tetap (inkracht), aset yang diperoleh dari hasil suap perizinan perkebunan ini dialihkan pemanfaatannya untuk kepentingan publik di Ogan Komering Ilir.
Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, menegaskan bahwa serah terima ini adalah bagian tak terpisahkan dari tugas KPK.
Aset yang kami serahkan hari ini diberikan melalui mekanisme hibah kepada lembaga dan instansi terkait. Ini merupakan bagian dari eksekusi barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap,” ujarnya di Ruang Rapat Bende Seguguk (RRBS) II Pemkab OKI, Kamis (27/11).
Dalam kesempatan tersebut, Mungki melayangkan dua pesan krusial kepada pemerintah daerah selaku penerima hibah.
“Kami berharap aset ini segera dicatat sebagai barang milik daerah, dibaliknamakan, dan dipasang plang. Tujuannya agar status serta pemanfaatannya menjadi jelas dan transparan,” katanya.
Ia menambahkan, aset rampasan ini adalah instrumen konkret yang harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat, baik di OKI maupun melalui KSOP Kelas I Palembang.
Bupati Ogan Komering Ilir, Muchendi Mahzareki, menyambut baik penyerahan aset tersebut, menganggapnya sebagai bentuk kepercayaan KPK.
“Kami bersyukur, penyerahan aset hibah dari KPK ini akan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya,” kata Muchendi.
Ia juga menjamin komitmen Pemkab OKI untuk memanfaatkan properti tersebut secara taat aturan.
Muchendi menutup dengan pernyataan yang bernada simbolis bahwa kehadiran KPK di OKI tidak hanya membawa aset fisik, tetapi juga memperkuat semangat membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Insyaallah, aset ini akan segera kami catat sesuai peraturan perundang-undangan dan kami gunakan untuk pelayanan dasar. Semoga keberadaannya benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” tandasnya.














