MATTANEWS.CO, PALEMBANG – Juru parkir viral Pasar 16 Ilir, Junaidi (30) akhirnya diciduk polisi, Unit 1 Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, setelah diduga lakukan pemerasan di bawah Jembatan Ampera, Palembang, Sumsel, Minggu (6/8/2023). Kini warga Jalan KH Wahid Hasyim Gang Danau, Kelurahan 5 Ulu Darat, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, masih menjalani pemeriksaan intensif penyidik, Rabu (09/08/2023).
Tersangka dijemput paksa petugas, tidak jauh dari rumah keluarganya, Jalan Panca Usaha, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I Palembang.
“Peristiwa pemerasan disertai pengancaman ini sempat viral di medsos. Menindak lanjuti laporan korban, anggota kita langsung bergerak mendeteksi keberadaan tersangka, diketahui residivis. Nantinya, kita akan limpahkan penanganan berkas ke Polrestabes Palembang,” ungkap Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihadinika melalui Katim I, Aipda Alven Sahara.
Kepada petugas, tersangka mengaku sudah lama menjadi juru parkir dilokasi.