BERITA TERKININUSANTARA

Merasa Dicemarkan Nama Baiknya di Medsos, Ketua DPD LSM Gempita Ogan Ilir Laporkan Akun Facebook

×

Merasa Dicemarkan Nama Baiknya di Medsos, Ketua DPD LSM Gempita Ogan Ilir Laporkan Akun Facebook

Sebarkan artikel ini

MATTANEWS.CO, OGAN ILIR, – Ketua DPD LSM Gempita Ogan Ilir, Budi Riskianto akan melaporkan oknum perawat atas dugaan pencemaran nama baiknya di media sosial (medsos).

Pencemaran nama baik dan intimidasi tersebut diduga dilakukan berjamaah oleh keluarga oknum perawat yang buka praktek pengobatan di Desa Tanjung Laut, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatra Selatan (Sumsel).

Bermula ketika Budi Riskianto mempertanyakan dugaan salah satu oknum perawat inisial ED yang buka praktek pengobatan (klinik) kesehatan di desanya, dan juga bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayuagung, Kabupaten Ogan komering Ilir (OKI), apakah diperbolehkan secara aturan dan sudah mengantongi persyaratan izin praktek atau belum, tapi malah direspon dengan cara mengintimidasi dan melecehkan.

“Berawal dari saya mempertanyakan perihal legalitas buka praktek kesehatan saya di intimidasi dan dilecehkan baik secara langsung (lisan) maupun melalui media sosial, dari itu saya akan melaporkan hal ini ke pihak penegak hukum karena, nama baik saya dicemarkan,” kata Budi, Minggu (26/1/2025).

Lantas Budi pun meminta, Dinas Kesehatan (Dinkes), Kabupaten Ogan Ilir, agar memeriksa oknum perawat tersebut. Apakah legalitasnya sudah memenuhi persyaratan atau belum.

“Karena ketika saya mempertanyakan perihal legalitas, serta kelayakan atau belum untuk membuka praktik pengobatan di desa saya, oknum perawat tersebut serta kelurganya merasa risih bahkan melecehkan, ada apa?” ujarnya.

Lanjutnya, tidak berselang lama dirinya diancam salah satu adik perawat tersebut melalui telepon selular (ponsel) dan pesan Whatsapp. Serta akun facebook bodong, atas nama @Ruqmiatirizqa. Sehingga dirinya merasa dilecehkan atas unggahan di media sosial serta berbau provokatif tersebut.

“Mohon dibantu viralkan Ayuk/kk, Nama Budi Rizkiyanto, alamat Desa Tanjung Laut, Ogan Ilir. Hati-hati dengan budak satu ini, sudah banyak korban sudah ditipu. Ini adalah salah satu anggota LSM, mohon kebijakannya pak polisi Polda Palembang dan Polres Ogan Ilir. Kalu kita bukan negara hukum, saya sendiri yang turun tangan,” demikian tulis akun facebook tersebut, di Group facebook Viral Ogan Ilir.

Karenanya, menurut Budi, pihaknya akan membawa persoalan ini ke jalur hukum atas dugaan pelanggaran perbuatan tidak menyenangkan, pencemaran nama baik di dunia maya yang diunggah di grup facebook Viral Ogan Ilir. “Dalam waktu dekat saya akan melaporkan permasalahan ini ke jalur hukum,” pungkasnya.